Bawaslu: Penanganan Pidana Pilkada Jamin Hak Politik Masyarakat

AKURAT.CO Bawaslu memastikan bahwa orientasi penanganan tindak pidana pemilu memiliki tujuan mulia, yakni untuk mengawal seluruh hak-hak pemilih dalam pesta demokrasi.
"Bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan-tindakan yang tidak fair atau curang," kata Anggota Bawaslu, Puadi, kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Ia menerangkan, dalam menjaga hak-hak politik masyarakat, Bawaslu memerlukan suatu prosedur tetap untuk menindak semua pelanggaran yang terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: DPR Kaji Wacana Penambahan Komisi, Puan: Disesuaikan dengan Kementerian
"Sehingga diperlukan penindakan," ujar Puadi.
Lebih lanjut, menurutnya, peran Sentra Gakkumdu yang meliputi dua instansi penegak hukum menjadi penting karena dapat membantu proses pelanggaran.
"Ini dikarenakan penanganan tindak pidana pemilihan berkarakter speed trial dengan batas waktu yang singkat. Sehingga perlu koordinasi antarunsur agar tidak menghambat proses," Puadi menjelaskan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








