Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang, Eks Gubernur Kaltim dan Anaknya Dicekal ke Luar Negeri

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Terhadap tiga orang tersangka, lembaga antirasuah juga telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri.
"Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga: KPK Jerat Tiga Tersangka Pengurusan Izin Tambang di Kaltim
Namun, Tessa belum menyampaikan identitas para tersangka. "Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Nanti akan disampaikan pada waktunya," kata Tessa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka dimaksud berinisial AFI, DDWT dan ROC. Disebut-sebut AFI merujuk pada mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak dan DDWT pada Dayang Donna Walfiares Tania, anak Awang Faroek sekaligus CEO PT Aifa Kutai Energy (Industri, Coal, Mining, Trading & Contractor dan Ketum Kadin Kaltim. Sementara tersangka ROC merupakan pihak swasta.
Para tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama sebagaimana Surat Keputusan KPK Nomor 1204 tertanggal 24 September 2024. Pencegahan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan.
"Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan Ybs di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan," ujar Tessa.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang berada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota pada Senin (23/9) malam. Penggeledahan berlangsung sejak mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.45 WITA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








