Korban Pencabulan di Yayasan Panti Asuhan Kota Tangerang Berjumlah 7, Semuanya Laki-laki
Dwana Muhfaqdilla | 7 Oktober 2024, 17:16 WIB

AKURAT.CO Jumlah korban yang mengalami pencabulan oleh pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, bertambah dari yang semula empat korban menjadi tujuh korban.
Tujuh Korban tersebut terdiri dari tiga anak-anak dan empat dewasa, semua korban pun berjenis kelamin laki-laki.
"Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik ada 7 korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Senin (7/10/2024).
Dalam kasus ini, Ade Ary menjelaskan, terdapat dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain berinisial S dan YB. S merupakan pemilik yayasan panti asuhan, sedangkan YB merupakan pengurus.
Selain itu, terdapat pula seorang tersangka lainnya berinisial YS yang telah ditetapkan sebagai DPO dan sampai saat ini masih diburu oleh polisi.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak.
"Dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, tiga Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, diduga melakukan praktik pencabulan.
Kejadian ini pun sempat diunggah oleh akun Instagram @tangkot24jam dan viral di media sosial. Pada video yang diunggah, terlihat sejumlah warga berkumpul di depan yayasan panti asuhan.
Dinarasikan dalam unggahan tersebut, pengurus yayasan melakukan penyimpangan dengan modus awal minta dipijit, yang akhirnya para korban yang merupakan para penghuni panti dicabuli. Bahkan, setelah korban dilakukan visum pada bagian anus, hasilnya benar mereka menjadi korban pedofil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







