Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan di Pamulang, Berawal dari Masalah Hubungan Asmara

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (19) yang diduga melakukan percobaan pembunuhan di sebuah toko obat kosmetik di Jalan Kemiri Raya, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Akibat percobaan pembunuhan tersebut, korban berinisial TK (46) mengalami enam luka tusuk di bagian dada dan tangan.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi serta bukti yang didapatkan di sekitar TKP, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Pamulang mendapatkan cukup bukti yang mengarah kepada seorang laki-laki berinisial RA yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana ini," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, menambahkan, motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan tersebut adalah karena sakit hati dan dendam setelah diminta mengakhiri hubungannya dengan anak korban.
"Awalnya, pelaku berpacaran dengan anak korban yang berinisial N. Ketika mereka dipanggil oleh korban TK, pelaku RA diminta untuk mengakhiri hubungan tersebut, yang memicu kemarahan pelaku," ungkap Suhardono.
RA kini terancam dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati, serta atau penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 354 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





