PDIP Hormati Putusan PTUN Tolak Gugatan Soal Pencalonan Gibran, Tapi…

AKURAT.CO Tim Hukum PDI Perjuangan menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang menolak gugatan mengenai pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, mengatakan, pihaknya menghormati putusan tersebut, namun tidak dengan para hakim yang memutus.
"Tim Hukum menghormati putusan pengadilan, bukan hakimnya, putusan pengadilan, veritate habetur. Konsep itu harus dimaknai bahwa kita menghormati negara hukum, yang pada lembaga pengadilan putusannya kita hormati," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Gayus mencontohkan, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang kedapatan menerima suap dari terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Baca Juga: Said Abdullah: PDIP Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo dengan Kritik Konstruktif
Di mana, para hakim yang memutus tersebut akhirnya ditangkap lantaran putusan vonisnya menyimpang jauh.
"Ada putusan yang menyimpang jauh pun dihormati, hakimnya dipenjarakan, dipecat. Contohnya hakim Surabaya hari ini, menyimpang jauh. Kan kita hormati upaya hukumnya adalah kembali ke kasasi dan diubah putusan itu," ujar Gayus
Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN Jakarta menolak gugatan PDIP terhadap pihak tergugat penguasa, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil penetapan Pilpres 2024.
Hasil putusan tersebut ditayangkan PTUN melalui elektronik (e-court), dengan perkara Nomor:133/G/TF/2024/PTUN.JKT, Kamis (24/10/2024).
"Menerima eksepsi tergugat dan tergugat II Intervensi mengenai kewenangan/kompetensi absolut Pengadilan. Dalam pokok perkara menyatakan gugatan penggugat tidak diterima," bunyi SIPP PTUN tersebut.
Baca Juga: PDIP Tak Pernah Memaksa Pertemuan Megawati-Prabowo Segera Terlaksana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






