KPK Fokus Usut Kasus dengan Kerugian Negara Besar, OTT Tetap Berjalan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memusatkan perhatian pada case building dalam penanganan perkara korupsi, dengan tujuan menyelamatkan aset negara dari praktik rasuah.
Meskipun demikian, kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini populer di masyarakat tetap akan dilakukan bila ditemukan praktik suap di lapangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan, fokus KPK saat ini adalah pada kasus-kasus yang menyebabkan kerugian negara yang besar, guna memaksimalkan upaya penyelamatan aset di masa mendatang.
Baca Juga: ISEF 2024: Meracik Strategi Pengelolaan Dana Haji yang Efisien dan Berkelanjutan
"KPK saat ini fokus penanganan perkaranya bukan bergeser, tapi lebih berfokus pada case building yang berkaitan dengan kerugian negara dalam jumlah besar," ujar Tessa dalam tayangan ‘Tanya Jubir’ yang diunggah di akun Instagram resmi KPK RI, Jumat (25/10/2024).
Ia menambahkan bahwa meskipun operasi tangkap tangan (OTT) kerap diidentikkan dengan KPK dan terkenal di kalangan masyarakat, penanganan kasus melalui case building dinilai lebih efektif dalam jangka panjang, terutama dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan aset negara bernilai triliunan rupiah.
"Tangkap tangan cenderung mudah. Ada informasi, pemberi, penerima, dan barang bukti, langsung ditangkap selesai. Tetapi, dalam jangka panjang, kita menginginkan penyelamatan aset yang lebih besar, terutama dalam pengadaan yang melibatkan jumlah sangat besar, hingga triliunan," jelas Tessa.
Baca Juga: Wanita yang Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Alat Vitalnya Menyerahkan Diri ke Polisi
Meskipun case building kini menjadi prioritas, KPK memastikan operasi tangkap tangan (OTT) tetap akan dilakukan ketika ada informasi atau indikasi kuat mengenai praktik suap di lapangan.
"Walau OTT tidak menjadi fokus utama, tetapi masih tetap bisa dilakukan ketika diperlukan," tutup Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







