Polisi Tetapkan Sopir Truk yang Tabrak Mobil Kru tvOne sebagai Tersangka

AKURAT.CO Polisi telah menetapkan sopir truk bernama Jatmiko (36), yang menabrak rombongan mobil kru televisi nasional, tvOne, di ruas tol Jakarta-Pemalang, Pemalang, Jawa Tengah sebagai tersangka.
"Hasil penyelidikan sudah dilakukan gelar perkara ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka kepada J, 36 tahun selaku sopir truk boks," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto saat dihubungi wartawan, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga: Ini Kronologi Kecelakaan Mobil Kru tvOne di Tol Pemalang
Jatmiko sendiri akan dikenakan Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan terancam dikenakan sanksi enam tahun penjara.
Saat ini, Jatmiko sedang ditahan di Polres Pemalang. Penyebab kecelakaan pun diungkapkan lantaran Jatmiko mengalami microsleep.
"Betul (penyebab kecelakaan sopir microsleep)," ungkap dia.
Sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan sopir yang menabrak mobil kru televisi nasional, tvOne, yang tewaskan tiga orang di sekitar ruas tol Jakarta-Pemalang KM 315, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengatakan, sopir tersebut berinisial J dan berumur 36 tahun.
“Betul (sopir) diamankan di Polres Pemalang dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Lantas Polres Pemalang,” kata Artanto saat dihubungi wartawan, Kamis (31/10/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








