Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Tiga Hakim PN Surabaya

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), sebagai tersangka suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis sang anak.
Penetapan Meirizka Widjaja sebagai tersangka, disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Baca Juga: Dugaan Suap Penanganan Kasus Ronald Tannur, MA Tegaskan Tak Akan Lindungi Hakim yang Salah
MW telah diperiksa secara marathon di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setelah penyidik menemukan bukti cukup adanya tindak pidana korupsi berupa suap/gratifikasi yang dilakukan oleh MW.
"Penyidik meningkatkan status MW yang semula saksi menjadi tersangka suap," kata Qohar.
Dalam kasus ini, Kejagung resmi menetapkan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai tersangka.
Kemudian, Kejagung menetapkan bekas pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat juga sebagai tersangka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








