Hinca Pandjaitan Soroti Dugaan Skandal Geomembrane Blok Rokan, Minta Kejagung Berikan Penjelasan

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, mempertanyakan perkembangan dugaan skandal pengadaan geomembrane di Blok Rokan. Ia mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjelaskan secara rinci penanganan kasus tersebut.
Pertanyaan ini disampaikan Hinca dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu (13/11/2024).
Hinca menyampaikan laporan dalam bentuk buku tebal yang berisi berbagai masalah yang terjadi seiring banyaknya pengaduan masyarakat terkait Kejagung.
Dalam laporan tersebut, ia menyoroti kejanggalan-kejanggalan dalam proses tender pengadaan geomembrane yang dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Rokan.
Baca Juga: Milenial dan Gen Z Dukung Luthfi-Yasin, Kaesang: Kartu Zilenial Perluas Jaringan
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini juga mendorong agar aparat penegak hukum memeriksa material geomembrane yang digunakan oleh PT Pertamina Hulu Rokan dalam operasional mereka.
Hinca mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT Pertamina yang lama, Nicke Widyawati, mengenai temuan tiga unsur perbuatan melawan hukum dalam skandal pengadaan geomembrane tersebut.
"Ada banyak kejanggalan yang saya temukan, bahkan saya mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT Pertamina yang lama, Ibu Nicke, bahwa telah ditemukan tiga unsur perbuatan melawan hukum dalam skandal pengadaan geomembrane ini," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Hinca berharap Kejagung dapat segera menyelesaikan dugaan skandal ini sebagai bagian dari upaya pembersihan BUMN Pertamina, mengingat jajaran direksi dan komisaris perusahaan tersebut sudah berganti.
Baca Juga: Di Kampanye Akbar, Ridwan Kamil Doakan Persija Kembali Juara
"Ini adalah momentum penting bagi Pertamina untuk membiarkan dirinya diperiksa sedalam-dalamnya, terutama terhadap anak dan cucu perusahaannya yang disinyalir memiliki banyak oknum yang buruk dan mencoreng nama baik perusahaan, khususnya mereka yang berada di PT Pertamina Hulu Rokan, yang nama-namanya sudah saya laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau," ungkap Hinca.
Dalam rapat tersebut, Hinca juga menyatakan bahwa laporan yang dibuatnya ini bertujuan untuk mendukung pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, dalam mewujudkan swasembada energi.
"Saya minta Pimpinan, dalam rapat-rapat ini panggil semua (pihak), bongkar semua kasus-kasus ini. Bagian dari pengawasan kita (DPR). Kalau tidak, target swasembada energi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo tidak didukung oleh Jaksa Agung. Nah, kalau ini kita selesaikan Pak Jaksa Agung, bisa tembus Rp5.000 triliun itu APBN kita," ujar Hinca.
Terakhir, Hinca menegaskan bahwa ia akan terus memantau kasus ini dan mendorong penyelesaiannya, agar PT Pertamina (Persero), dengan jajaran direksi dan komisaris yang baru, dapat meningkatkan tata kelola perusahaan dan melakukan pembersihan menyeluruh di internal, khususnya di PT Pertamina Hulu Rokan.
Baca Juga: Sebagai Bentuk Apresiasi, Elnusa Petrofin Berangkatkan 88 Pekerja Berprestasi untuk Ibadah
"Kasus ini tetap akan saya pantau dan dorong penyelesaiannya, agar para pemimpin baru Pertamina dapat bekerja tanpa beban warisan masalah dari oknum-oknum nakal di perusahaan," tegas Hinca.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










