Langsung Ditahan, Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Terancam 5 Tahun Penjara

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Timur menahan pria berinisial GSH sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pegawai toko roti berinisial DAD di Jalan Raya Penggilingan, Cakung.
"Hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Kapolres Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).
Berdasarkan keterangan saksi dan didukung barang bukti, tersangka melakukan penganiayaan terhadap pegawai perempuan DAD.
Menurut Nicolas, aksi penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar 21.00 WIB karena adanya kesalahpahaman dan emosi tersangka kepada korban.
Tersangka melakukan pelemparan-pelemparan dengan menggunakan loyang, mesin EDC, kursi besi dan patung hias yang berada di dalam toko roti tersebut.
"Lemparan loyang mengenai pelipis korban sehingga korban terluka," katanya.
Korban melaporkan kekerasan yang dialaminya pada 18 Oktober 2024.
Jajaran Polres Jaktim langsung melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Sopir Ibu Lady Aurellia Jadi Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Ini Motifnya
Setelah klarifikasi, penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya peristiwa pidana.
"Karena peristiwa itu dilaporkan sebagai suatu peristiwa pidana umum yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat," kata Nicolas.
Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi menangkap tersangka di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Senin dini hari.
"Penyidik memanggil ulang para saksi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam proses penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar.
Atas perbuatannya, tersangka GSH dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








