Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Siap Rayakan Natal Bersama Keluarga

AKURAT.CO Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani lebih dari satu dekade di Indonesia.
Dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (17/12/2024) malam, Mary Jane mengungkapkan kebahagiaannya karena bisa kembali berkumpul dengan keluarga di negara asalnya.
“Saya sangat bahagia. Saya ingin merayakan Natal bersama anak-anak dan keluarga di Filipina. Mereka sudah lama menunggu saya,” ucap Mary Jane penuh haru.
Mary Jane menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra atas persetujuan pemulangannya.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari Presiden Filipina, Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr.
Baca Juga: Viral Perkelahian Dokter Koas Unsri, Ketua Dokter Indonesia Bersatu Soroti Campur Tangan Orang Tua
Pada Selasa malam, Mary Jane resmi diserahkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina.
Proses serah terima tersebut berlangsung pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya, Mary Jane diterbangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Pacific Airlines dengan nomor penerbangan 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu dini hari.
Pemulangan Mary Jane ke Filipina merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Filipina melalui penandatanganan practical agreement atau pengaturan praktis.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Menko Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, di Jakarta pada 6 Desember 2024. Pemerintah Filipina menyetujui semua syarat yang diajukan Indonesia terkait pemindahan Mary Jane.
Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 karena membawa 2,6 kilogram heroin.
Baca Juga: Baleg DPR Tunggu Langkah Pemerintah Soal Wacana Pilkada via DPRD
Pada Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati atas kasus tersebut.
Sejak saat itu, namanya terus menjadi sorotan publik dan simbol perjuangan melawan penyelundupan narkoba.
Kini, setelah 14 tahun penuh ketidakpastian, Mary Jane akhirnya dapat kembali ke tanah airnya. Kepulangannya membawa harapan untuk memulai lembaran baru bersama keluarga yang telah lama menantinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








