AKURAT.CO Kasus penetapan Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto, S.H., M.Hum. sebagai tersangka memasuki babak baru.
Wahyudi kini mengajukan permohonan praperadilan terhadap Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melalui Permohonan Praperadilan No. 128/Pid.Pra/2024/PN.JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Wahyudi, Boyamin Saiman, S.H., menjelaskan, kliennya sempat ditahan di Rutan Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 144/Kelurahan Kenjeran.
“Dua pihak yang bersengketa sama-sama mengajukan aanmaning atau teguran sukarela, tetapi tidak pernah sampai pada tahap eksekusi. Pak Wahyudi justru menjaga netralitas dengan tidak menyerahkan sertifikat kepada salah satu pihak. Namun, tiba-tiba ada panggilan dari Bareskrim, dan ia langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Boyamin pada Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Pleidoi Harvey Moeis: Saya Tidak Pernah Menikmati Rp271 Triliun!
Boyamin menilai, penetapan tersangka tersebut prematur dan tidak memenuhi unsur pidana.
Ia menegaskan, sertifikat tersebut belum dieksekusi, dan kliennya tidak pernah melakukan tindakan untuk menggelapkan dokumen tersebut, baik dengan menggadaikan maupun cara lainnya.
Sementara itu, Ikatan Notaris Indonesia (INI) turut hadir dalam sidang praperadilan sebagai bentuk dukungan terhadap Wahyudi dan keprihatinan atas kriminalisasi terhadap profesi notaris.
“Hari ini, pihak Bareskrim tidak hadir. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada panggilan kedua, yaitu 23 Desember 2024,” imbuh Boyamin.
Sidang ini diharapkan menjadi momentum untuk meninjau kembali kasus tersebut dan memberikan perlindungan hukum yang adil bagi profesi notaris yang sering berada dalam posisi dilematis saat menghadapi sengketa pihak-pihak yang bersengketa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










