Akurat
Pemprov Sumsel

Sampaikan LHKPN, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Punya Harta Rp5,4 Triliun

Oktaviani | 22 Januari 2025, 00:01 WIB
Sampaikan LHKPN, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Punya Harta Rp5,4 Triliun

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 123 orang yang tergabung di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Adapun, anggota kabinet terdiri dari para menteri, wakil menteri serta kepala lembaga negara setingkatnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan, terdapat 124 orang yang wajib melaporkan LHKPN pada hari terakhir, Selasa (21/1/2025).

Akan tetapi, karena satu pejabat, yakni Staf Khusus Wapres, Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa, baru dilantik 6 Desember 2024, maka mendapat batas akhir laporan pada 6 Maret 2025.

Baca Juga: Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat di LHKPN, Mudah Bisa Diakses Publik di Link Ini!

"Yang satu itu Tina Talisa," ujar Pahala dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia mengatakan, saat ini laporan harta para pejabat sedang diverifikasi oleh KPK.

Selanjutnya, LHKPN mereka akan dipublikasikan melalui situs elhkpn.kpk.go.id.

Dalam kesempatan tersebut, Pahala mengungkap bahwa ada pejabat yang melaporkan harta bernilai fantastis, yakni Rp5 triliun lebih.

Baca Juga: KPK Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

"Tapi yang baru diangkat itu Rp5,4 triliun. Itu data yang kita dapat sementara. Semua masih proses verifikasi," katanya.

Berdasarkan penelusuran dari laman LHKPN KPK, pejabat yang memiliki harta Rp5,4 triliun adalah Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri.

Berikut rincian harta kekayaan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri;

1. Tanah dan bangunan seluas 3.630 meter persegi (m2)/3.068 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp68.153.450.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 1.150 m2/48 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp18.752.250.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 474 m2/10 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp7.688.470.000.
4. Bangunan seluas 328 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp4.406.720.000.
5. Tanah dan bangunan seluas 847 m2/326 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp14.539.035.000.
6. Tanah dan bangunan seluas 1.340 m2/300 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp22.577.700.000.
7. Tanah dan bangunan seluas 980 m2/30 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp15.910.650.000.
8. Mobil Mercedes Benz S63 Tahun 2014, hasil sendiri, Rp2.964.000.000.
9. Mobil Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp506.000.000.
10. Mobil Bentley Continental GT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp2.879.000.000.
11. Mobil Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T Tahun 2013, hasil sendiri, Rp2.387.000.000.
12. Mobil Bentley Flying Spur W12 Tahun 2022, hasil sendiri, Rp4.577.000.000.
13 Mobil Lexus LM350H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp2.500.000.000.
14. Mobil Lexus LS500H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp3.650.000.000.
15. Surat berharga Rp5.075.638.855.071.
16. Kas dan setara kas Rp67.168.797.235.
17. Harta lainnya Rp77.719.917.824.

Dari laman LHKPN KPK, total harta kekayaan Widiyanti Putri berjumlah Rp5.435.833.014.169.

Baca Juga: Nagita Slavina Boleh Terima Endorsement Asal Raffi Ahmad Setor LHKPN

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK