Yusril: Pemerintah Hormati Keputusan KPK Menahan Hasto Kristiyanto

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, pemerintah menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menahan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Menurut Yusril, penahanan merupakan kewenangan penuh KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bekerja secara independen, sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.
"Kita tidak bisa mengintervensi apa yang dilakukan KPK. Kita hormati KPK sebagai lembaga negara penegak hukum yang independen," ujar Yusril kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Ia juga menegaskan, kewenangan KPK mencakup berbagai tindakan hukum, termasuk penahanan dan pencegahan tersangka ke luar negeri.
Baca Juga: Desak Penyelesaian Sengketa Tanah, DPR Minta ATR/BPN Ubah Pendekatan
"Keputusan yang diambil KPK, termasuk menahan dan mencegah orang bepergian ke luar negeri, adalah bagian dari tugas mereka, dan kita menghormatinya," tambahnya.
Meski demikian, Yusril mengingatkan bahwa setiap pihak yang ditahan memiliki hak untuk melakukan pembelaan hukum. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.
"Kita juga menghormati hak tersangka untuk melakukan pembelaan. Silakan menggunakan pengacara dan menempuh upaya hukum yang tersedia agar hukum benar-benar ditegakkan dengan baik," ujarnya.
Hasto Kristiyanto resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua di KPK. Ia diduga terlibat dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
Penahanan ini menandai babak baru dalam penyelidikan kasus yang telah lama menjadi perhatian publik. KPK dipastikan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Baca Juga: JCB Indonesia Award 2025: Apresiasi untuk Mitra Bisnis dan Sinergi Menuju Pertumbuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









