KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Kredit LPEI, Negara Rugi Rp988,5 Miliar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Budi menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini telah menimbulkan kerugian negara hingga 60 juta dolar AS, atau setara dengan Rp988,5 miliar berdasarkan kurs rupiah saat ini.
"KPK menetapkan lima tersangka, yaitu DW dan AS selaku Direktur LPEI, serta JM, NN, dan SMD selaku debitur, ujar Budi.
Budi menjelaskan, kasus ini diduga terjadi karena adanya konflik kepentingan, termasuk pertemuan-pertemuan yang bertujuan untuk memuluskan proses pemberian kredit.
Selain itu, LPEI diduga memberikan fasilitas kredit kepada PT Petro Energy meskipun perusahaan tersebut tidak layak menerima kredit.
Dalam prosesnya, terjadi pemalsuan dokumen pembelian, invoice, serta praktik "window dressing"—pengondisian laporan keuangan agar terlihat sehat.
"Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada PT Petro Energy ini, negara mengalami kerugian sebesar 60 juta dolar AS," jelas Budi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima tersangka dalam kasus ini adalah:
1. Dwi Wahyudi – Direktur Pelaksana I LPEI
2. Arif Setiawan – Direktur Pelaksana IV LPEI
3. Jimmy Masrin – Debitur dari PT Petro Energy
4. Newin Nugroho – Debitur dari PT Petro Energy
5. Susy Mira Dewi Sugiarta – Debitur dari PT Petro Energy
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap kelima orang tersebut.
Budi menyatakan, penyidik masih terus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab atas kerugian negara yang terjadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







