RUU Perampasan Aset Harus Disahkan, Pengamat: Buktikan Negara Tak Kalah dari Koruptor

AKURAT.CO Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai sebagai langkah strategis yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai, pengesahan RUU ini akan memperkuat kewenangan aparat penegak hukum dalam melacak dan merampas aset hasil tindak pidana korupsi, sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
“Urgensi pengesahan RUU ini sangat tinggi. Kelemahan regulasi yang ada saat ini justru menghambat pemulihan aset negara dan memberi ruang aman bagi koruptor untuk menyembunyikan kekayaannya,” ujar Hardjuno di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Pernyataan ini muncul menyusul pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah pemimpin redaksi di Hambalang, Minggu (6/4/2025), Presiden mengekspresikan kemarahannya terhadap maraknya praktik korupsi.
Namun, menurut Hardjuno, kemarahan itu belum disertai dengan langkah konkret, khususnya terkait nasib RUU Perampasan Aset yang belum kunjung disahkan.
“Tidak cukup hanya dengan amarah. Tunjukkan keseriusan itu dengan mendorong dan memastikan pengesahan RUU ini,” tegasnya.
Hardjuno, yang juga kandidat doktor Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga, menegaskan, RUU ini memiliki dukungan luas dari masyarakat karena dianggap sebagai instrumen hukum yang mendesak dan penting untuk memperkuat sistem keadilan.
“RUU ini akan mempertegas bahwa negara tidak main-main dalam memerangi korupsi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keberanian moral,” ujarnya.
Meski mendukung penuh, Hardjuno tak menutup mata terhadap beberapa pernyataan Presiden yang justru menimbulkan keraguan.
Salah satunya, saat Presiden menyebut pentingnya bersikap adil terhadap keluarga pelaku korupsi, serta menyarankan agar aset yang diperoleh sebelum menjabat tidak disita.
“Pernyataan itu menunjukkan ambivalensi. Di satu sisi Presiden geram, tapi di sisi lain justru mulai membuka ruang kompromi moral. Kita bisa adil terhadap keluarga pelaku, tapi jangan sampai kehilangan ketegasan. Jangan biarkan rasa kasihan menutupi keadilan publik,” kritiknya.
Menurut Hardjuno, saat ini adalah momentum terbaik bagi Presiden untuk mengambil sikap tegas.
Baca Juga: Golkar Bela Dasco: Peran Besar di Pemerintahan Prabowo Wajar dan Layak Didukung
Dukungan publik terhadap pemberantasan korupsi sedang tinggi, dan langkah politik yang jelas akan mengukuhkan keberpihakan pada rakyat.
“Rakyat tidak butuh Presiden yang hanya ikut marah, mereka butuh pemimpin yang menyelesaikan persoalan. Kalau serius, buat pernyataan politik resmi dan minta DPR segera sahkan RUU ini,” serunya.
Lebih lanjut, Hardjuno menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset mengusung pendekatan non-conviction based asset forfeiture—artinya, aset dapat disita meskipun belum ada putusan pidana, selama bisa dibuktikan sebagai hasil kejahatan.
“Pendekatan ini penting karena banyak koruptor sudah menyusun strategi pelarian dan penyamaran aset sejak awal. Negara harus lebih cepat dan lebih cerdas,” katanya.
Baca Juga: Disambut Meriah, Wajah Prabowo Terpampang di Videotron Sepanjang Jalan Utama di Turki
Namun, ia juga menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam implementasi UU ini. Pengawasan ketat dan mekanisme hukum yang adil wajib ditegakkan agar tidak disalahgunakan.
“RUU ini bukan tanpa risiko. Tapi jangan sampai ketakutan justru membuat kita mandek. Kita butuh keberanian mengambil langkah, dengan tetap menjaga akuntabilitas,” ujar Hardjuno.
Di akhir pernyataannya, Hardjuno menekankan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi simbol keberanian bangsa ini dalam menatap masa depan dan melindungi generasi berikutnya dari warisan kejahatan yang mengakar.
“Sudah waktunya negara menunjukkan bahwa uang hasil korupsi tidak akan pernah aman. RUU ini adalah pesan tegas: negeri ini tidak akan memberi tempat bagi hasil kejahatan untuk diwariskan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









