KY Siap Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Usai Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berinisial MAN sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat kasus itu berlangsung, MAN masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Ia diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar.
Selain MAN, Kejagung juga menetapkan tiga hakim lain sebagai tersangka, yakni DJU, ASB, dan AM. Ketiganya merupakan anggota majelis hakim dalam perkara tersebut dan diduga menerima suap melalui MAN.
Menanggapi kasus ini, Komisi Yudisial (KY) menyatakan keprihatinannya.
Baca Juga: Pakar: Transformasi ke eSIM Bukan Solusi Utama Atasi Kejahatan Digital
Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyampaikan bahwa KY akan segera menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
“Tim akan mengumpulkan informasi dan keterangan awal terkait kasus ini. Pada prinsipnya, KY akan memproses setiap informasi atau temuan apabila terdapat indikasi pelanggaran etik hakim,” ujar Mukti Fajar, Senin (14/4/2025).
Mukti juga menegaskan kesiapan KY untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejagung demi pendalaman kasus ini.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap mempercayai proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









