KY Siap Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Usai Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berinisial MAN sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat kasus itu berlangsung, MAN masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Ia diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar.
Selain MAN, Kejagung juga menetapkan tiga hakim lain sebagai tersangka, yakni DJU, ASB, dan AM. Ketiganya merupakan anggota majelis hakim dalam perkara tersebut dan diduga menerima suap melalui MAN.
Menanggapi kasus ini, Komisi Yudisial (KY) menyatakan keprihatinannya.
Baca Juga: Pakar: Transformasi ke eSIM Bukan Solusi Utama Atasi Kejahatan Digital
Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyampaikan bahwa KY akan segera menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
“Tim akan mengumpulkan informasi dan keterangan awal terkait kasus ini. Pada prinsipnya, KY akan memproses setiap informasi atau temuan apabila terdapat indikasi pelanggaran etik hakim,” ujar Mukti Fajar, Senin (14/4/2025).
Mukti juga menegaskan kesiapan KY untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejagung demi pendalaman kasus ini.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap mempercayai proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









