Aktivis Mahasiswa Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi APD Covid-19 Rp319 Miliar

AKURAT.CO Sejumlah aktivis mahasiswa mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (16/4/2025), menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 senilai Rp319 miliar.
Kasus ini diduga melibatkan salah satu anggota DPR RI Dapil Bali.
Aktivis mahasiswa bernama Amy menyebut, perjuangan mengawal kasus ini adalah bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dan rakyat dalam melawan praktik korupsi.
“Kami hadir untuk mendesak Kejaksaan Agung menuntaskan dugaan korupsi APD yang menyeret nama pejabat negara. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keadilan dan integritas hukum,” tegas Amy.
Amy mengungkapkan, laporan atas kasus ini telah berulang kali dikirimkan ke sejumlah lembaga penegak hukum.
Ia berharap aparat tidak tebang pilih dalam memproses kasus yang mencuat sejak awal pandemi 2020 itu.
Baca Juga: Menkes Siapkan Master Plan Pembangunan RSUD, Fokus pada Pemerataan dan Tenaga Spesialis
Kasus bermula saat Kementerian Kesehatan menunjuk langsung salah satu perusahaan untuk pengadaan 5 juta unit APD, melalui surat No. KK.02.91/1/460/2020 tertanggal 28 Maret 2020.
"Kami mendesak agar aparat segera memanggil, memeriksa, dan memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini,” tegas Amy.
Desakan juga datang dari Anggas, aktivis antikorupsi asal Bali yang dikenal vokal dalam membongkar kasus-kasus besar.
Ia menilai salah satu anggota DPR dapil Bali tersebut harus diproses hukum seperti warga negara lainnya, meskipun ada anggapan publik bahwa politisi senior tersebut “kebal hukum”.
“Kami tidak peduli siapa dia. Fakta dan data sudah cukup. Kalau perlu, kami laporkan hingga ke Presiden,” ujar Anggas.
Anggas menambahkan, laporan terhadap Gede bukanlah yang pertama. Ia menyebut politisi itu pernah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas kasus lain.
"Artinya, ini bukan soal dugaan pertama. DPR seharusnya tidak tinggal diam saat anggotanya diduga terlibat kasus besar, apalagi kerugiannya mencapai Rp319 miliar menurut BPK,” tandasnya.
Para aktivis mahasiswa dan pegiat antikorupsi berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Mereka menilai, pengungkapan kasus dugaan korupsi APD ini akan menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum.
“Kami ingin Kejaksaan dan DPR bersikap transparan. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan karena hukum hanya tajam ke bawah,” tutup Anggas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









