KPK Kembali Panggil Anggota DPR Fraksi Nasdem Charles Meikyansah dan Fauzi Amro Terkait Korupsi CSR BI

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI, Charles Meikyansah dan Fauzi Amro, terkait korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI), Rabu (30/4/2025).
Kedua legislator Senayan asal Partai Nasdem itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan dana CSR BI.
"Pemeriksaan (kasus korupsi CSR BI) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya.
Dua anak buah Surya Paloh tersebut sebelumnya diagendakan diperiksa pada Kamis (13/3/2025), namun mangkir.
Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara korupsi CSR BI pada 16 Desember 2024.
Baca Juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi CSR BI dalam Waktu Dekat
Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019-2024.
Kemudian pada 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KPK melakukan penyitaan berupa dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Selanjutnya, penyidik KPK menemukan dugaan penyelewengan dana CSR BI oleh Anggota Komisi XI DPR Fraksi Nasdem, Satori.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, dugaan penyelewengan itu ditemukan di Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga: KPK Dalami Penyelewengan Dana CSR BI oleh Yayasan Bentukan Satori dan Heri Gunawan
Diketahui, Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR RI Pemilu 2024.
Satori turut menerima aliran dana CSR BI.
"Sementara, yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya," kata Asep, Rabu (22/1/2025).
Tim penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan giat paksa berupa penggeledahan di Cirebon.
Adapun, lokasi yang digeledah yakni rumah milik Satori dan beberapa tempat lainnya.
Baca Juga: Politikus Nasdem Satori Ogah Buka Suara soal Penerima Dana CSR BI
Asep mengatakan, dari lokasi di Cirebon itu penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.
"Jadi, beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," ujarnya.
Selain rumah Satori, penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah milik anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG).
Kegiatan paksa itu dilakukan penyidik juga terkait kasus korupsi dana CSR BI.
Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan pada 5 Februari 2025 di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Baca Juga: KPK Kantongi Bukti Dugaan Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI
"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik saudara HG. Kegiatan berlangsung dari pukul 21 sampai dengan keesokan harinya pukul 01.30 dini hari," ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
"Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









