Akurat
Pemprov Sumsel

KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Oktaviani | 23 Juli 2025, 15:36 WIB
KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, terkait korupsi pengadaan iklan di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama YR (mantan Direktur Utama Bank BJB)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Peasetyo, Rabu (23/7/2025).

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. KPK menduga perbuatan rasuah yang berlangsung 2021 sampai 2023 ini merugikan negara Rp222 miliar.

Baca Juga: Korupsi Iklan Bank BJB, Mobil Klasik Ridwan Kamil yang Disita KPK Jenis Mercedes-Benz 280 SL

Adapun kelima tersangka itu yakni, mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi; Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik; dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Para tersangka hingga saat ini belum ditahan KPK. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri atas permintaan KPK.

KPK mengungkapkan anggaran iklan BJB dalam periode tersebut sebesar Rp409 miliar sebelum pajak dan setelah potong pajak sekitar Rp300 miliar. Kemudian, dari Rp300 miliar tersebut hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya.

Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S