KPK Berpeluang Panggil Nikita Mirzani Terkait Laporan Dugaan Korupsi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil artis Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan korupsi dan suap yang disampaikannya.
Pemanggilan pelapor menjadi bagian dari prosedur standar yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan laporan yang disampaikan Nikita masih dalam tahap telaah dan verifikasi awal di Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Proses ini akan menentukan apakah dugaan tersebut masuk dalam kewenangan KPK.
“Bisa dimungkinkan (pemanggilan pelapor). Namun hasil telaah dan verifikasi tidak kami publikasikan, melainkan langsung disampaikan kepada pelapor,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan, meski informasi detail bersifat tertutup, KPK tetap memberikan pembaruan langsung kepada pelapor sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Laporan Nikita Mirzani terungkap lewat unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (9/8/2025).
Dalam unggahan tersebut, terlihat foto surat tanda terima dari KPK bernomor 011/VII/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
Baca Juga: Lawan Stunting di Merauke, SPPG Putri Papua Selatan Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis
Pengaduan atas nama M Fasih Huddoink Holili itu memuat dugaan tindak pidana korupsi dan/atau dugaan suap terhadap aparat penegak hukum.
Langkah ini diambil Nikita setelah majelis hakim menolak permintaannya memutar rekaman suara di persidangan kasusnya.
Ia mengklaim rekaman tersebut berisi percakapan yang menunjukkan dugaan suap oleh lawannya, Reza Gladys, kepada jaksa dan hakim untuk mengatur jalannya sidang.
Majelis hakim saat itu menyarankan agar dugaan tersebut dilaporkan secara resmi ke lembaga berwenang.
“Kami sudah laporkan ke KPK. Semoga segera ditindaklanjuti,” tulis Nikita di Instagram.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








