TB Hasanuddin Dorong Polisi Militer Ungkap Motif Pengeroyokan Prada Lucky

AKURAT.CO Polisi Militer (PM) diminta untuk mengungkap motif pengeroyokan yang dialami Prajurit Dua (Prada) Lucky Cepril Saputra Namo oleh para seniornya, hingga berujung kematian.
"Saya minta Kepada polisi militer coba dikejar apa sih sebetulnya motifnya? Ceritanya seperti apa kasus itu, kok sampai dibunuh," kata Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (12/8/2025).
Dia pun menyayangkan dari 20 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka, terdapat Komandan peleton (Danton) yang dipimpin oleh seorang perwira muda lulusan Akademi militer (Akmil).
Baca Juga: Menko Polkam Pastikan Negara Akan Kawal Kasus Kematian Prada Lucky
Menurutnya, seorang komandan seyogyanya berada di tengah para prajuritnya mampu mengawasi dan mengendalikan, dan memberikan arahan.
"Di dalamnya adalah komandan peleton seorang perwira berpangkat lulusan Akmil masih muda sekali ya, tetapi ikut terlibat Ini yang saya sesalkan," imbuhnya.
"Komandan itu justru ada di tengah-tengah prajurit untuk mengawasi mengendalikan dan memberikan arahan. Makanya para perwira Letnan II, Letnan I yang masih muda-muda para perwira remaja itu harus tinggal bersama prajurit di barak untuk mengawasi ini. Bukan sebaliknya malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama," ucapnya.
Dia juga berharap kepada Panglima TNI dan juga Panglima Kodam (Pangdam) di seluruh Indonesia, untuk membuat petunjuk hubungan antara senior dan junior. Agar kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus arogansi.
"Biasa-biasa saja lah sesudah pensiun, kita kembali menjadi masyarakat biasa baik senior maupun junior. Jadi harus ada petunjuk yang jelas seperti apa sikap dan perlakuan senior pada junior yang seharusnya memberi contoh," jelasnya.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Harus Dihukum Maksimal dan Dipecat
Sebelumnya, kepemimpinan militeristik yang keras telah di instruksikan untuk dihapuskan sekitar tahun 1974-1975. Maka tidak dibenarkan lagi tindakan fisik berupa pemukulan atau penyiksaan. Melainkan hukuman yang dapat diberikan lebih kepada kekuatan fisik seperti push up dan sejenisnya dengan batasan tertentu.
"Di lingkungan militer itu memang leadershipnya memang harus keras, tetapi sebetulnya sejak tahun 1974-1975 itu dikeluarkan instruksi ya bahwa sudah tidak dibenarkan lagi melakukan tindakan fisik berupa pemukulan atau penyiksaan," tegasnya.
"Memberikan hukuman disiplin berupa push up, squat, jump atau mungkin yang lain-lain untuk pembinaan fisik Itu pun diberi batasannya dan ini harus diulang lagi oleh para komandan sekarang," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






