KPK dan Bareskrim Ditantang Sikat Habis DPRD Jakarta dalam Skandal Beras Oplosan

AKURAT.CO Skandal beras oplosan yang melibatkan BUMD, Food Station, belum menemui titik terang soal dugaan keterlibatan pihak legislatif di DPRD Jakarta.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai kasus beras oplosan sarat konflik kepentingan dan membutuhkan investigasi menyeluruh.
"Iya jelas, konflik kepentingan dan memerlukan investigasi secara menyeluruh. Menurut saya, perlu ada keberanian dari aparat penegak hukum, entah itu Kejaksaan ataupun dari KPK," ujarnya, saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: Bukan Skandal Baru, DPRD Jakarta Diduga Terlibat dalam Kasus Beras Oplosan Food Station
Trubus mengatakan, Satgas Pangan Polri memegang data penting yang bisa menyeret pihak-pihak terlibat, termasuk di lingkaran DPRD Jakarta.
"Kalau Bareskrim Polri berani, kena semua yang terlibat di DPRD Jakarta," katanya.
Menurut Trubus, karena ada dugaan penyalahgunaan kewenangan, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga wajib turun tangan.
Baca Juga: Pramono Anung Minta Beras Oplosan Food Station Ditarik dari Peredaran
"Datanya sudah ada dari Satgas Pangan Bareskrim Polri, tinggal apakah KPK berani mengusut skandal beras oplosan yang sudah berlangsung lama ini," jelasnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai tersangka dalam skandal beras oplosan.
Ketiga nama itu tidak asing dalam jajaran pimpinan Food Station. Mereka adalah KG selaku direktur utama, RL selaku direktur operasional serta RP selaku kepala seksi quality control.
Baca Juga: Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan, Distribusi Pangan di Jakarta Tidak Terganggu
Ketiganya diduga kuat memperdagangkan beras tidak sesuai standar mutu dan label kemasan alias beras oplosan. Sebuah tindakan yang mengancam sendi kepercayaan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









