Pasal 33 UUD 1945 Jadi Pilar Ekonomi, Prabowo Pastikan Program Nyata untuk Rakyat

AKURAT.CO Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan keyakinannya bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 merupakan benteng utama perekonomian nasional yang harus dijalankan secara konsisten.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, saat mewakili Presiden dalam peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.
“Bapak Presiden memiliki keyakinan mendalam tentang Pasal 33 UUD 1945. Setelah mempelajarinya secara mendalam, beliau menyimpulkan bahwa pasal ini adalah pertahanan ekonomi bangsa. Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara,” ujar Pratikno saat membacakan pesan Presiden.
Prabowo juga menekankan pentingnya negara menguasai serta mengelola kekayaan nasional demi menjaga kedaulatan bangsa.
Baca Juga: MPR Benteng Terakhir Penjaga Konstitusi, Pastikan Janji Kemerdekaan Terwujud untuk Kedaulatan Bangsa
“Kekuatan suatu negara terletak pada bagaimana negara itu bisa menguasai dan mengelola kekayaannya. Karena itu, kita harus berani koreksi apabila langkah yang kita ambil keliru,” tegasnya.
Menurut Pratikno, keyakinan Presiden itu diwujudkan melalui berbagai program nyata.
Di antaranya, penggeseran lebih dari Rp300 triliun anggaran APBN untuk kegiatan produktif yang langsung dirasakan rakyat, percepatan swasembada pangan, pendirian sekolah rakyat, renovasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, serta pembangunan sekolah unggul Garuda bagi anak berbakat istimewa.
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan layanan kesehatan gratis berupa pemeriksaan kesehatan bagi seluruh rakyat, serta memperkuat program bantuan sosial.
“Semua ini bukan sekadar program, melainkan amanat konstitusi. Ini adalah perwujudan cita-cita kemerdekaan: merdeka dari penjajahan, merdeka dari penindasan, dan merdeka dari kebodohan,” kata Pratikno.
Ia menegaskan kembali bahwa implementasi Pasal 33 UUD 1945 menjadi pilar utama pemerintahan Prabowo dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur T-Link di Toyota Raize untuk Mirroring Smartphone
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









