Sopir Rantis Brimob dalam Kasus Tewasnya Affan Kurniawan Jalani Sidang Etik

AKURAT.CO Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait kasus meninggalnya driver ojol, Affan Kurniawan, saat bentrok demo pada Kamis (28/8/2025) lalu.
Sidang hari ini (Kamis, 4/9/2025), dijalani Bripka Rohmat, sopir Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob yang diduga melindas Affan Kurniawan.
Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, mengatakan, Bripka Rohmat diduga kuat melakukan pelanggaran etik berat.
Baca Juga: Komisi III Sampaikan Permohonan Maaf dan Minta Usut Tuntas Kasus Affan Kurniawan
"(Sidang etik) Kamis tanggal 4 September 2025 ini untuk terduga pelanggar Bripka R," katanya kepada wartawan.
Selain Bripka Rohmat, lima anggota Brimob masuk dalam daftar pelanggaran kategori sedang. Mereka adalah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Bharaka Jana Edi dan Bharaka Yohanes David.
Sidang untuk mereka akan dijadwalkan selanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah Sediakan Rumah untuk Keluarga Affan Kurniawan di Cileungsi
Sebelumnya, Majelis KKEP telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae selaku Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri.
Dia dinilai tidak profesional saat memimpin pengamanan aksi demo hingga menyebabkan tewasnya Affan Kurniawan.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menuturkan, majelis menghadirkan enam saksi yang turut berada di dalam Rantis pada saat kejadian. Mereka adalah Aipda MR, Bripka R, Briptu DS, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka JEB.
Baca Juga: GP Ansor DKI Gelar Tahlilan untuk Affan Kurniawan, Doakan Bangsa Kembali Damai
"Wujud perbuatan terduga pelanggar di sini telah bertindak ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa yaitu saudara Affan Kurniawan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







