Komisi IV Dukung Penuh Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

AKURAT.CO Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pimpinan DPR yang akan mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada penutupan sidang paripurna, 2 Oktober 2025 mendatang.
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mengatakan Pansus ini merupakan usulan Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, setelah menerima aspirasi petani.
“Sebagai wakil fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV, saya mendukung penuh rencana pembentukan Pansus ini,” tegas Alex dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).
Pernyataan itu disampaikan Alex menanggapi hasil audiensi antara DPR RI, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Serikat Petani Pasundan (SPP) yang digelar sehari sebelumnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2025 sekaligus membahas percepatan pelaksanaan reforma agraria.
Menurut Alex, keberadaan Pansus sangat penting untuk memberi kepastian hukum kepada petani dalam memperjuangkan hak atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Baca Juga: Pedagang Pasar Barito Direlokasi ke Lenteng Agung, Ditargetkan Rampung Awal Oktober 2025
“Dengan kehadiran Pansus ini, reformasi agraria tidak lagi menggantung tanpa kejelasan,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
Ia menambahkan, Pansus Penyelesaian Konflik Agraria akan menjadi instrumen politik dan hukum DPR dalam mengawal amanat konstitusi.
“Kehadiran Pansus ini akan memberi ruang terwujudnya pesan Presiden Prabowo mengenai amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan komitmen parlemen untuk mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria.
Dalam audiensi dengan KPA di Senayan, Rabu (24/9/2025), Dasco menyebut DPR mendorong pemerintah mempercepat kebijakan satu peta, merapikan tata ruang nasional, serta membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria.
“Selain itu, DPR akan segera membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang akan disahkan pada penutupan masa sidang DPR RI, 2 Oktober 2025,” kata Dasco.
Baca Juga: Wapres Gibran: Anak Muda Harus Terlibat Majukan Pertanian Nasional
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










