Polda Riau Gerebek Perdagangan Sisik Trenggiling 30 Kg, Ungkap Jaringan Pemburu Satwa Liar

AKURAT.CO Polda Riau kembali menegaskan komitmen dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi dan memberantas kejahatan lingkungan yang terorganisasi.
Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan seorang pria bernama Zulfikar (49), warga Bagan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, yang kedapatan membawa satu karung berisi sekitar 30 kilogram sisik trenggiling siap jual.
Barang bukti tersebut ditemukan pada Senin malam di Jalan Pembangunan, Kelurahan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Rohil.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menuturkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Tipidter melakukan pengintaian hingga akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti yang dikemas dalam karung warna putih.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, sisik trenggiling itu diduga diperoleh dari dua orang berinisial ML dan MD yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kombes Ade, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga: Karcher Hadirkan KIRA B 50, Robot Pembersih Canggih untuk Industri di Expo Clean 2025
Ade menjelaskan, modus operandi yang digunakan adalah jaringan berbasis lapangan, di mana pemburu menjebak trenggiling di kawasan hutan Rohil, membunuhnya, kemudian memisahkan sisiknya untuk dijemur dan dikumpulkan sebelum dijual.
"Rantai kejahatan ini terstruktur. Ada pemburu di lapangan, pengumpul, dan pengepul. Kami sedang mendalami jaringan di atas pelaku, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat lintas provinsi maupun internasional,” ucapnya.
Lulusan Akpol 2000 itu menegaskan, penyelundupan sisik trenggiling bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi termasuk dalam kategori kejahatan serius terhadap keanekaragaman hayati.
"Trenggiling adalah satwa yang dilindungi, masuk kategori kritis di ambang kepunahan. Perdagangan sisiknya banyak dikendalikan sindikat yang mengincar pasar gelap luar negeri. Ini ancaman bagi kekayaan hayati Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, wilayah pesisir Riau, termasuk jalur pelabuhan kecil dan akses sungai, sering dimanfaatkan sebagai rute pengiriman ilegal karena kedekatan geografis dengan negara tetangga.
"Kawasan pesisir Sumatra bagian timur rawan dijadikan jalur penyelundupan. Kami terus memperkuat patroli, pengawasan intelijen, serta kerja sama antar-instansi seperti BKSDA, Bea Cukai, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya,” jelasnya.
Selain menegaskan penegakan hukum, Kombes Ade turut meminta dukungan publik untuk tidak turut terlibat maupun mendiamkan praktik ilegal tersebut.
"Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan pernah membeli, menyimpan, atau memperjualbelikan bagian tubuh satwa dilindungi. Laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar dia.
Baca Juga: Seleris dan IDPay Hadirkan Solusi AI untuk Seleksi Risiko di Ribuan Titik EDC Nasional
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda.
Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, sementara penyidik terus mendalami jalur distribusi dan tujuan akhir dari barang bukti sisik trenggiling tersebut.
Menurut Ade, pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dalam penegakan hukum terhadap kejahatan yang mengancam keberlanjutan lingkungan.
"Sejalan dengan strategi keamanan ekologi dan upaya mendorong kesadaran publik untuk menjaga keseimbangan alam di Bumi Lancang Kuning," demikian Kombes Ade.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









