Pemerintah Targetkan Seluruh Aturan Turunan KUHAP Baru Rampung Sebelum Januari 2026

AKURAT.CO Pemerintah memastikan seluruh regulasi turunan dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru akan diselesaikan sebelum Januari 2026.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), menjelaskan, KUHAP baru mengamanatkan penyusunan 25 item pengaturan lanjutan melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Namun, angka tersebut bukan berarti akan ada 25 PP berbeda.
“Nanti hanya ada tiga aturan turunan: satu Perpres dan dua PP,” kata Eddy usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Eddy merinci tiga aturan turunan tersebut:
-
Perpres tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi, yang progresnya telah mencapai sekitar 80 persen.
-
PP tentang Mekanisme Restorative Justice, yang juga sudah 80 persen rampung karena sebelumnya telah disusun dalam bentuk RUU dan kini dialihkan menjadi PP.
-
PP tentang Pelaksanaan KUHAP, yang akan memuat berbagai ketentuan teknis yang selama ini tersebar di sejumlah peraturan internal penegak hukum.
“Perintah KUHAP itu sebenarnya sudah ada dalam Peraturan Kapolri, dalam Peraturan Jaksa Agung, dan dalam Peraturan Mahkamah Agung. Kita hanya mengompilasinya lalu menaikkannya ke PP,” jelas Eddy.
Baca Juga: Rehabilitasi Mantan Petinggi ASDP
Meski progres penyusunan aturan cukup cepat, Eddy mengungkapkan masih ada dua substansi penting yang belum dibahas sama sekali, yakni:
-
Ketentuan tentang denda damai oleh Kejaksaan
-
Pengaturan mengenai plea bargaining
Kedua materi tersebut membutuhkan pembahasan lanjutan sebelum difinalisasi.
“Dia hanya dua, dua substansi itu. Jadi, Insya Allah sebelum Januari 2026 sudah selesai,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









