Akurat
Pemprov Sumsel

KPK Catat 11 OTT Sepanjang 2025, Tetapkan 118 Tersangka Korupsi

Oktaviani | 22 Desember 2025, 16:48 WIB
KPK Catat 11 OTT Sepanjang 2025, Tetapkan 118 Tersangka Korupsi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melaksanakan 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang tahun 2025.

Dari rangkaian operasi tersebut, lembaga antirasuah menetapkan 118 orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Capaian itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memaparkan laporan kinerja penindakan KPK sepanjang 2025.

“Ada 11 penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal sebagai OTT, yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini. Operasi tersebut mengungkap praktik korupsi yang sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan,” ujar Fitroh dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Selain penindakan, KPK juga mencatat capaian signifikan dalam pemulihan kerugian keuangan negara. Sepanjang 2025, nilai aset negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp1,53 triliun.

Pemulihan tersebut antara lain berasal dari penanganan perkara investasi fiktif PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investment Management (IIM) yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemulihan aset negara mencapai Rp1,53 triliun. Angka ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir,” kata Fitroh.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi dan Sejumlah Dinas Setelah Penahanan Ade Kuswara

Dalam paparannya, Fitroh juga menyinggung rangkaian operasi senyap yang dilakukan KPK secara beruntun.

Pada Rabu (17/12/2025) hingga Kamis (18/12/2025), KPK tercatat melakukan tiga OTT dalam waktu 1x24 jam.

Operasi tersebut berlangsung di wilayah Tangerang, Banten, dan Jakarta. Dalam OTT tersebut, sejumlah oknum jaksa diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing.

Namun, penanganan perkara tersebut kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung, menyusul klaim Korps Adhyaksa yang telah lebih dulu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas kasus yang sama.

Selanjutnya, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Dari operasi ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P. Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Tri Taruna Fariadi.

Tri Taruna sempat melarikan diri saat OTT berlangsung, namun akhirnya berhasil ditangkap. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan.

OTT terakhir dilakukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, H. M. Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap ijon proyek yang berkaitan dengan rencana pengerjaan sejumlah proyek pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga: Sempat Kabur Saat OTT, Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Akhirnya Ditangkap KPK

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.