Tegakkan Keadilan Restoratif, Jamkrindo Gandeng Pemprov Gorontalo dan Kejaksaan RI

AKURAT.CO, PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) menghadiri kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten se-Gorontalo. Kegiatan berlangsung di Gorontalo pada Senin (22/12/2025).
Adapun MoU merupakan upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kejaksaan RI untuk menegakkan keadilan restoratif.
“Ini berfokus pada pemulihan kembali pada keadaan semula serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorietasi pada pembalasan,” demikian sebagaimana dikutip dari akun Instagram @PT Jamkrindo Cabang Gorontalo.
Baca Juga: Aset Jamkrindo Tumbuh 0,4 Persen ke Rp32,36 Triliun di 2024
Sebagai informasi, keadilan restoratif adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang fokus pada pemulihan hubungan korban dan pelaku, bukan sekadar pembalasan, dengan melibatkan semua pihak terkait (korban, pelaku, keluarga, masyarakat) dalam proses dialog dan musyawarah untuk mencari solusi adil dan mengembalikan keadaan seperti semula.
Tujuannya adalah memulihkan luka sosial, memberikan kesempatan pelaku bertanggung jawab dan memperbaiki diri, serta memulihkan korban, terutama dalam kasus pidana ringan, anak-anak, atau perempuan.
Kontribusi Jamkrindo dilakukan melalui upaya memberikan dukungan pelatihan, pembiayaan usaha serta kegiatan lain sesuai dengan pilar Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Asta Cita Pemerintah khususnya pada aspek pengembangan sumber daya manusia.
Baca Juga: Wamen Ferry Juliantono Ingin Jamkrindo Jadi BLU Kemenkop
Terdapat sejumlah pelatihan yang telah dilakukan antara lain, pelatihan usaha laundry atau cuci Sepatu, dan juga pelatihan pembuatan parfum laundry dan EDP alias Eau de perfume, yakni yang wewangian yang paling terkonsentrasi ke-2 di antara semuanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







