Menteri Hukum: Silakan Kritik KUHP dan KUHAP yang Baru

AKURAT.CO Masyarakat dipersilakan memberi kritik hingga uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.
Menurut Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, penyampaian kritik tetap dapat dilakukan sepanjang dimaksud untuk kepentingan bangsa.
"Silakan tetap melakukan kritik karena kritik itu sehat bagi pemerintah. Sepanjang itu dilakukan dengan maksud untuk kepentingan bangsa dan negara dan itu ditujukan untuk koreksi terhadap satu kebijakan yang mungkin dianggap keliru dan salah," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkum, Jakarta, Senin (5/1/2025).
Supratman menyatakan bahwa pemerintah menghargai upaya yang dilakukan masyarakat terkait pasal-pasal mana saja yang dianggap bermasalah dalam KUHP dan KUHAP.
Maka itu, negara menyiapkan beberapa alternatif, salah satunya pengajuan melalui MK.
Baca Juga: Penegak Hukum Jadi Kunci Penanganan Pasal Penghinaan di KUHP Baru
Supratman menyebut pihaknya mendapat laporan bahwa sudah ada beberapa gugatan yang dilayangkan ke MK.
"Pemerintah tentu menghargai semua upaya warga negara karena itu adalah hak dan nanti akan kita uji," ujarnya.
"Apapun nanti keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait dengan gugatan yang sudah masuk. Saya belum tahu apakah sudah teregister atau belum tapi yang saya baca sudah ada beberapa gugatan yang masuk," jelasnya.
Supratman menegaskan masih akan melihat perkembangan dari pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.
"Lupakan dulu perbedaan-perbedaan politik, pandangan politik di antara kita. Kita sementara menghadapi sesuatu yang jauh lebih besar," katanya.
"Hari ini kita tunggu dalam beberapa perkembangan berikutnya," tambah Supratman.
Baca Juga: KUHP Baru Berlaku, Kementerian Imipas Siapkan 968 Lokasi Pidana Kerja Sosial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








