KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).
“Benar,” kata Fitroh singkat.
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status perkara pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 ke tahap penyidikan.
Dalam proses tersebut, penyidik melakukan sejumlah tindakan pro justitia, termasuk mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.
Selain Gus Yaqut, pencegahan juga dikenakan terhadap Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur serta mantan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Ormas, Sosial Keagamaan, dan Moderasi Beragama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.
Baca Juga: Dibongkar 8 Jam di KPK, Auditor BPK Sodorkan Data Kerugian Negara ke Gus Yaqut soal Kuota Haji
Tim penyidik KPK turut menggeledah kediaman ketiga pihak tersebut serta sejumlah lokasi lain yang diduga terkait perkara. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, serta aset properti.
KPK juga telah memeriksa Gus Yaqut, Fuad Hasan, dan Gus Alex.
Pemeriksaan dilakukan pula terhadap sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama serta pengusaha travel haji dan umrah, termasuk penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), guna mendalami dugaan praktik korupsi dalam penentuan kuota haji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









