KPK Lantik 5 Direktur dan Satu Kabiro, Tessa Mahardhika hingga Budhi Sarumpaet Isi Pos Strategis

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik lima direktur dan satu kepala biro pada Kamis (19/2/2026).
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Saya dengan ini secara resmi melantik. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Cahya dalam seremoni tersebut.
Sejumlah nama yang dilantik mengisi posisi strategis, termasuk mantan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, serta jaksa senior Budhi Sarumpaet.
Adapun rincian pejabat yang dilantik sebagai berikut:
1. Kunto Ariawan — Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat;
2. Tessa Mahardhika Sugiarto — Direktur Penyelidikan;
3. Maruli Tua — Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V;
4. Iskandar Marwanto — Kepala Biro Hukum;
5. Taryanto — Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi; dan
6. Budhi Sarumpaet — Direktur Penuntutan.
Baca Juga: Tak Ada Usulan Revisi UU KPK di DPR, Cucun Ahmad: Tetap Konsisten dengan UU yang Ada
Para pejabat tersebut sebelumnya telah melalui proses seleksi terbuka dan dinyatakan lulus pada 23 Desember 2025.
Sebelumnya, pada 18 Februari, KPK juga melantik tiga deputi, yakni Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu; Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Aminudin; serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Ely Kusumastuti.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas bidang dalam penguatan kinerja lembaga.
"Kami pimpinan berharap bahwa dengan kepercayaan yang sudah diberikan betul-betul bisa mewarnai ya, Komisi Pemberantasan Korupsi secara keseluruhan. Saya sampaikan, saya tekankan juga harus bisa berkolaborasi dengan semua pihak. Saya tidak mau ada cuma sektoral saja," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









