Pakar: Digital Forensik Bisa Bongkar Dugaan Manipulasi di Kasus eFishery

AKURAT.CO Investigasi digital forensik berperan penting dalam membongkar dugaan manipulasi yang merugikan investor, termasuk dalam perkara yang menjerat manajemen eFishery.
Ahli digital forensik Indonesia, Ruby Alamsyah, menilai, sejumlah kasus di sektor teknologi menunjukkan masih adanya celah regulasi dan pengawasan yang dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk membesar-besarkan kinerja perusahaan di hadapan investor.
“Ada celah yang dimainkan oknum, di mana sesuatu bisa terlihat besar, tetapi investor tidak mendapat gambaran utuh. Bahkan bisa dibuat seolah-olah transparan, padahal tidak,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, digital forensik dapat membantu aparat penegak hukum menelusuri jejak elektronik, komunikasi internal, hingga perubahan data keuangan, sehingga menjadi dasar bagi jaksa untuk menyusun tuntutan maksimal.
Ruby menilai persoalan ini juga dipicu belum selarasnya regulasi dengan perkembangan teknologi digital.
Pengawasan yang belum komprehensif dinilai membuka ruang manipulasi yang berdampak pada kerugian investor serta terganggunya kepercayaan pasar.
Sidang Berlanjut di PN Bandung
Kasus dugaan manipulasi laporan keuangan di eFishery sendiri mencuat pada 2025 dan kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Bandung.
Perkara ini melibatkan dugaan penipuan serta penggelapan dana oleh jajaran manajemen.
Dalam persidangan lanjutan, mantan CEO eFishery, Gibran Chuzaefah, duduk sebagai terdakwa bersama Angga Hadrian Raditya selaku VP Corporate Finance and Investor Relation, serta Andri Yadi yang juga menjabat Direktur Utama PT Dycodex Teknologi Nusantara.
Baca Juga: Pengadilan Inggris Batalkan Status Teroris Palestine Action
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi dari divisi Corporate Finance and Investor Relation.
Salah satunya, Head of Corporate Planning Wirabhama Kirana, mengaku diminta menyesuaikan angka-angka dalam laporan keuangan yang akan disampaikan kepada auditor maupun investor.
Dalam persidangan terungkap adanya perbedaan data antara angka yang disampaikan kepada publik dan data internal tim keuangan. Saksi menyebut penyesuaian tersebut disebut telah diketahui dan disetujui manajemen.
Perkembangan perkara ini menyoroti betapa praktik penggelembungan data keuangan dapat dilakukan dengan relatif mudah jika pengawasan lemah.
Praktik semacam itu dinilai berpotensi mencederai iklim investasi nasional, terutama di sektor startup dan teknologi yang sangat bergantung pada kepercayaan investor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








