Pakar: Digital Forensik Bisa Bongkar Dugaan Manipulasi di Kasus eFishery

AKURAT.CO Investigasi digital forensik berperan penting dalam membongkar dugaan manipulasi yang merugikan investor, termasuk dalam perkara yang menjerat manajemen eFishery.
Ahli digital forensik Indonesia, Ruby Alamsyah, menilai, sejumlah kasus di sektor teknologi menunjukkan masih adanya celah regulasi dan pengawasan yang dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk membesar-besarkan kinerja perusahaan di hadapan investor.
“Ada celah yang dimainkan oknum, di mana sesuatu bisa terlihat besar, tetapi investor tidak mendapat gambaran utuh. Bahkan bisa dibuat seolah-olah transparan, padahal tidak,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, digital forensik dapat membantu aparat penegak hukum menelusuri jejak elektronik, komunikasi internal, hingga perubahan data keuangan, sehingga menjadi dasar bagi jaksa untuk menyusun tuntutan maksimal.
Ruby menilai persoalan ini juga dipicu belum selarasnya regulasi dengan perkembangan teknologi digital.
Pengawasan yang belum komprehensif dinilai membuka ruang manipulasi yang berdampak pada kerugian investor serta terganggunya kepercayaan pasar.
Sidang Berlanjut di PN Bandung
Kasus dugaan manipulasi laporan keuangan di eFishery sendiri mencuat pada 2025 dan kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Bandung.
Perkara ini melibatkan dugaan penipuan serta penggelapan dana oleh jajaran manajemen.
Dalam persidangan lanjutan, mantan CEO eFishery, Gibran Chuzaefah, duduk sebagai terdakwa bersama Angga Hadrian Raditya selaku VP Corporate Finance and Investor Relation, serta Andri Yadi yang juga menjabat Direktur Utama PT Dycodex Teknologi Nusantara.
Baca Juga: Pengadilan Inggris Batalkan Status Teroris Palestine Action
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi dari divisi Corporate Finance and Investor Relation.
Salah satunya, Head of Corporate Planning Wirabhama Kirana, mengaku diminta menyesuaikan angka-angka dalam laporan keuangan yang akan disampaikan kepada auditor maupun investor.
Dalam persidangan terungkap adanya perbedaan data antara angka yang disampaikan kepada publik dan data internal tim keuangan. Saksi menyebut penyesuaian tersebut disebut telah diketahui dan disetujui manajemen.
Perkembangan perkara ini menyoroti betapa praktik penggelembungan data keuangan dapat dilakukan dengan relatif mudah jika pengawasan lemah.
Praktik semacam itu dinilai berpotensi mencederai iklim investasi nasional, terutama di sektor startup dan teknologi yang sangat bergantung pada kepercayaan investor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








