DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

AKURAT.CO Kepolisian didesak mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan, aksi brutal tersebut tidak dapat dipandang sebagai kriminalitas biasa.
Ia menduga kuat peristiwa itu merupakan upaya percobaan pembunuhan sekaligus bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM).
Peristiwa tersebut terjadi di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, sesaat setelah korban menyelesaikan rekaman siniar (podcast) bertema kritik terhadap remiliterisasi, Kamis (12/3/2026) tengah malam.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius pada wajah, mata, dada, serta kedua tangannya.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, menangkap pelaku, dan menjeratnya dengan pasal pemberatan,” ujar legislator yang akrab disapa Gus Abduh di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Gus Abduh juga menyoroti fakta bahwa tidak ada barang berharga milik korban yang hilang dalam kejadian tersebut.
Hal ini, menurutnya, semakin menguatkan dugaan bahwa motif serangan bukan perampokan, melainkan tindakan yang sengaja ditujukan untuk melukai korban dan membungkam suara kritis masyarakat sipil.
“Fakta bahwa tidak ada barang yang dirampas mengindikasikan ini bukan perampokan, melainkan serangan terencana untuk meneror korban. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita,” tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komisi III DPR juga meminta aparat penegak hukum segera mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Menurutnya, transparansi dalam proses penanganan kasus sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Kepolisian harus bekerja secara profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









