Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pigai: Premanisme Tak Boleh Hidup di Indonesia

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.
Pigai menegaskan, tindakan kekerasan semacam itu tidak boleh dibiarkan berkembang di Indonesia.
Menurutnya, negara harus hadir untuk menjamin keamanan dan melindungi setiap warga negara dari aksi premanisme.
“Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Indonesia adalah negara yang damai dan aman. Tidak boleh ada kekerasan, apalagi sampai menyiram air keras kepada rakyat,” ujar Pigai di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Ia juga mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut sehingga pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya meminta kepolisian serius mengusut kasus ini sampai tuntas, agar keluarga korban mendapatkan rasa keadilan dan masyarakat percaya bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” kata Pigai.
Pigai menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia dibangun dengan peran penting masyarakat sipil. Karena itu, kekerasan terhadap aktivis maupun kelompok masyarakat tidak boleh terjadi.
Baca Juga: Selat Hormuz Memanas! Iran Dikabarkan Minta Transaksi Minyak Pakai Yuan
“Bangsa ini besar karena adanya komunitas civil society. Mereka berperan sebagai pengontrol atau check and balancesdalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, saya mewakili pemerintah sangat prihatin atas peristiwa ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Insiden penyiraman air keras tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai mengikuti kegiatan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Akibat serangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal itu, korban dilaporkan mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









