Komisi III DPR: Kasus Andrie Yunus Bentuk Resistensi terhadap Agenda HAM Presiden Prabowo

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menilai aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus tidak sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga mencerminkan adanya resistensi terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan HAM.
Di mana, memang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat kuat memperjuangkan HAM yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan peristiwa kekerasan tersebut harus dibaca dalam konteks lebih luas, yakni tantangan terhadap agenda pemajuan dan penegakan HAM yang menjadi prioritas Presiden Prabowo.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta LPSK Beri Perlindungan Khusus untuk Andri Yunus dan Keluarga
"Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita," katanya usai rapat khusus Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Dia menekankan, negara tidak boleh kalah oleh praktik kekerasan yang berpotensi menimbulkan rasa takut di kalangan pembela HAM maupun masyarakat sipil.
Oleh karena itu, Komisi III DPR meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku guna memastikan pesan kuat bahwa negara tetap konsisten menjalankan agenda perlindungan HAM.
Komisi III DPR juga memastikan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut, melalui fungsi pengawasan parlemen agar proses hukum berjalan transparan serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










