KPK Periksa Anggota DPRD hingga Pimpinan Bank Jateng dalam Kasus Korupsi Pengadaan di Pekalongan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tujuh saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Pemeriksaan para saksi dilakukan di Polres Pekalongan Kota. Pemanggilan saksi dilakukan untuk mendalami perkara yang tengah ditangani penyidik serta melengkapi kebutuhan pembuktian.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: KPK Periksa Staf PT Mulia Pacific Tours dalam Penanganan Korupsi Kuota Haji
Adapun tujuh saksi yang dipanggil yakni Ruben R. Prabu Faza selaku Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Dendy Setiadi Setiawan dari PT Raja Nusantara Berjaya, Jalaludin, Lingkan Anggi Alfianto, dan Siti Hanikatun selaku ASN Pemkab Pekalongan.
Kemudian, Teguh Sri Prabowo selaku Pimpinan Bank BPD Jateng Cabang Kajen serta Heri Pebrianto yang merupakan pegawai Restoran Big Boss.
KPK belum merinci materi pemeriksaan masing-masing saksi. Namun, keterangan mereka dibutuhkan untuk mengurai dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








