Akurat Logo

Komdigi Kejar Penyebar Hoaks dan Fitnah Amien Rais Terhadap Presiden dan Seskab Teddy

Moehamad Dheny Permana | 2 Mei 2026, 13:44 WIB
Komdigi Kejar Penyebar Hoaks dan Fitnah Amien Rais Terhadap Presiden dan Seskab Teddy
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons keras video yang diunggah Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, karena dinilai mengandung narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal terhadap Presiden RI serta lingkaran terdekatnya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan, pemerintah siap mengambil langkah tegas menyusul kegaduhan yang ditimbulkan di ruang publik.

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian,” ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, narasi dalam video tersebut tidak memiliki dasar fakta yang kuat dan cenderung bersifat provokatif.

Konten tersebut dinilai bukan sebagai kritik yang konstruktif, melainkan upaya merendahkan martabat pimpinan negara di ruang digital.

“Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian dari provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik,” tegasnya.

Meutya juga mengingatkan bahwa serangan personal seperti ini berpotensi merusak persatuan nasional.

Baca Juga: Nikmati Senja di PIK 2, Katamaran Sungai Tahang Jadi Hidden Gem Baru untuk Santap Santai

Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batasan hukum yang harus dipatuhi.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten tersebut.

Pelanggaran dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 terkait penyebaran informasi bermuatan kebencian dan fitnah.

“Siapapun yang membuat dan mendistribusikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum, dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Meutya.

Sebelumnya, Amien Rais melalui kanal YouTube pribadinya menyampaikan tudingan terhadap Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya. Bahkan, ia menyebut hubungan Presiden Prabowo dengan Teddy sudah lebih dari hubungan profesional.

Dalam video tersebut, ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil sikap terhadap bawahannya.

Namun, berdasarkan pantauan terbaru, video yang dimaksud sudah tidak dapat diakses atau telah dihapus dari platform YouTube.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.