Akurat Logo

KPK Periksa Mantan Stafsus Budi Karya Sumadi dalam Kasus Suap Jalur Kereta

Saeful Anwar | 4 Mei 2026, 13:06 WIB
KPK Periksa Mantan Stafsus Budi Karya Sumadi dalam Kasus Suap Jalur Kereta
KPK telah memeriksa mantan Menhub, Budi Karya Sumadi, dalam penyidikan suap proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA. Foto: Antara Foto

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan selaku mantan staf khusus Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Senin (4/5/2026).

Robby diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangannya.

Pemanggilan Kedua

KPK belum memerinci apakah Robby memenuhi panggilan tersebut. Namun, pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi yang bersangkutan dalam perkara ini.

Robby diketahui pernah menjabat sebagai staf khusus bidang logistik dan multimoda saat Budi Karya menjabat Menteri Perhubungan pada era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Istri Budi Karya Sumadi Terkait Aliran Dana Kasus DJKA

Budi Karya Sudah Diperiksa

Dalam pengembangan perkara, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Budi Karya Sumadi di kantor BPKP Kota Semarang pada 9 Maret 2026.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami sejumlah proyek DJKA di wilayah Pulau Jawa dan Sumatera yang diduga diwarnai praktik suap. Selain itu, Budi Karya juga dicecar terkait dugaan keterlibatan anggota legislatif.

Seret Legislator DPR

KPK turut menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024. Penyidik mendalami peran Sudewo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, dalam fakta persidangan, nama Lasarus disebut diduga turut menikmati fee proyek sebesar 10 persen.

Sejumlah nama lain juga ikut disebut, di antaranya Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, hingga Sadarestuwati.

Baca Juga: Kesaksian Budi Karya Sumadi Dinilai Cukup, Majelis Hakim Diminta Objektif

Latar Belakang Kasus

Kasus ini merupakan pengembangan dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api DJKA Kementerian Perhubungan, khususnya di wilayah Jawa Timur. Proyek infrastruktur tersebut diduga menjadi bancakan dengan skema fee kepada pihak tertentu agar proyek dapat dimenangkan atau berjalan mulus.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik suap tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK