KPK Periksa Mantan Stafsus Budi Karya Sumadi dalam Kasus Suap Jalur Kereta

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan selaku mantan staf khusus Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Senin (4/5/2026).
Robby diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangannya.
Pemanggilan Kedua
KPK belum memerinci apakah Robby memenuhi panggilan tersebut. Namun, pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi yang bersangkutan dalam perkara ini.
Robby diketahui pernah menjabat sebagai staf khusus bidang logistik dan multimoda saat Budi Karya menjabat Menteri Perhubungan pada era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Istri Budi Karya Sumadi Terkait Aliran Dana Kasus DJKA
Budi Karya Sudah Diperiksa
Dalam pengembangan perkara, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Budi Karya Sumadi di kantor BPKP Kota Semarang pada 9 Maret 2026.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami sejumlah proyek DJKA di wilayah Pulau Jawa dan Sumatera yang diduga diwarnai praktik suap. Selain itu, Budi Karya juga dicecar terkait dugaan keterlibatan anggota legislatif.
Seret Legislator DPR
KPK turut menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024. Penyidik mendalami peran Sudewo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, dalam fakta persidangan, nama Lasarus disebut diduga turut menikmati fee proyek sebesar 10 persen.
Sejumlah nama lain juga ikut disebut, di antaranya Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, hingga Sadarestuwati.
Baca Juga: Kesaksian Budi Karya Sumadi Dinilai Cukup, Majelis Hakim Diminta Objektif
Latar Belakang Kasus
Kasus ini merupakan pengembangan dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api DJKA Kementerian Perhubungan, khususnya di wilayah Jawa Timur. Proyek infrastruktur tersebut diduga menjadi bancakan dengan skema fee kepada pihak tertentu agar proyek dapat dimenangkan atau berjalan mulus.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik suap tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








