Dasco: Usia Pensiun Polri Diusulkan Naik demi Kesetaraan dengan TNI dan Kejaksaan

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan, usulan penambahan usia pensiun anggota Polri dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri muncul sebagai upaya menyamakan batas usia pensiun aparat penegak hukum dan TNI.
Menurut Dasco, pembahasan revisi RUU Polri di DPR saat ini masih berada pada tahap awal melalui panitia kerja (Panja).
Salah satu isu yang mulai dibahas ialah usulan penyesuaian usia pensiun personel kepolisian.
“Kalau melihat kesetaraan sesama aparat penegak hukum maupun dengan TNI, kita lihat Kejaksaan pensiun umur 61 tahun, fungsional 62 tahun kalau saya tidak salah ingat,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, penambahan usia pensiun sebelumnya juga telah diterapkan di lingkungan TNI. Karena itu, muncul pandangan agar Polri memperoleh perlakuan yang setara.
“Di TNI pensiunnya juga ditambah,” ujarnya.
Menurut Dasco, pihak kepolisian bersama sejumlah kalangan di DPR memandang penyesuaian usia pensiun Polri layak dipertimbangkan agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu jauh antarinstansi penegak hukum.
“Pihak kepolisian dan teman-teman di DPR memandang layak diusulkan juga penambahan usia pensiun agar tidak ada perbedaan yang terlalu jauh,” tuturnya.
Meski demikian, Dasco belum merinci batas usia pensiun baru yang akan diusulkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Polri tersebut.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan usulan perpanjangan batas usia pensiun anggota Polri didasarkan pada aspek keadilan serta penyesuaian dengan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat.
Menurut Supratman, perubahan usia pensiun juga telah dilakukan di sejumlah institusi negara lain, termasuk TNI, Kejaksaan, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ini sebuah keadilan. Pegawai Negeri Sipil sekarang pensiunnya 60 tahun. Ada yang 58, ada yang 60. Yang fungsional bahkan ada yang sampai 65 tahun,” kata Supratman usai rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan, peningkatan batas usia pensiun juga mempertimbangkan kondisi masyarakat yang kini memiliki usia produktif lebih panjang dibanding sebelumnya.
“Semakin besar angka harapan hidup kita, umur produktif juga semakin panjang. Dan itu mencetak aparat penegak hukum yang berkualitas,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







