Akurat Logo

Diduga Sebar Data Pribadi, Sekretaris LSM GRACIA Kembali Dilaporkan ke Polisi

Herry Supriyatna | 2 Juni 2026, 19:04 WIB
Diduga Sebar Data Pribadi, Sekretaris LSM GRACIA Kembali Dilaporkan ke Polisi
Hisar Sabinus Sihotang (tengah) yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris LSM GRACIA kembali dilaporkan ke kepolisian. (Istimewa)

AKURAT.CO Setelah sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan melalui media sosial oleh seorang warga, Hisar Sabinus Sihotang yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris LSM GRACIA kembali dilaporkan ke kepolisian.

Kali ini, Hisar dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1346/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Februari 2026.

Selain Hisar Sabinus Sihotang, laporan juga mencantumkan nama Martinus Nduru dan pihak lain sebagai terlapor.

Kuasa hukum pelapor, Friska Gultom, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran dokumen yang memuat data pribadi tanpa izin pihak yang berhak.

"Yang kami laporkan adalah Hisar Sihotang dan kawan-kawan atas dugaan memposting data pribadi klien kami tanpa hak atau izin, berupa Akta Jual Beli (AJB) rumah, melalui media sosial. Padahal, dokumen tersebut seharusnya hanya dimiliki oleh tiga pihak, yakni penjual, pembeli, dan notaris," ujar Friska kepada wartawan di Gedung Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

Baca Juga: Piala Dunia 2026: Datang Lebih Awal, Skuad Timnas Inggris Sudah Mendarat di Florida

Menurut informasi yang diperoleh, Hisar Sabinus Sihotang telah memenuhi panggilan penyelidik pada 25 Mei 2026.

Selanjutnya, penyelidik dijadwalkan memanggil terlapor lainnya, termasuk Martinus Nduru.

Nama LSM GRACIA sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul puluhan papan bunga di depan Penabur Intercultural School (PIS) Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sejumlah papan bunga tersebut memuat tulisan "LSM Preman" sebagai bentuk kritik dan protes terkait penanganan kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah tersebut.

Dalam polemik tersebut, LSM GRACIA diketahui aktif menyuarakan perlindungan terhadap EJH, yang disebut sebagai terduga pelaku perundungan terhadap sejumlah siswa di PIS Kelapa Gading. EJH diketahui sempat dikeluarkan dari sekolah pada 8 Desember 2025.

Namun, pada Februari 2026, EJH dikabarkan kembali berada di lingkungan sekolah dan menjalani kegiatan belajar secara terpisah setelah sejumlah orang tua siswa meminta agar anak-anak mereka tidak ditempatkan di kelas yang sama.

Friska menambahkan, pihaknya berharap proses hukum dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Klien kami berharap perkara ini segera naik ke tahap penyidikan dan terdapat penetapan tersangka, mengingat dugaan tindak pidana yang dilakukan para terlapor telah nyata terjadi," ujarnya.

Baca Juga: KPK Periksa Bos Maktour dan Eks Menag Yaqut Bersamaan, Skandal Kuota Haji Masuk Babak Krusial

Sementara itu, berdasarkan penelusuran terhadap situs Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (SIORMAS) Kementerian Dalam Negeri, serta data Kesbangpol DKI Jakarta, pihak pelapor mengaku belum menemukan informasi spesifik mengenai legalitas organisasi bernama LSM GRACIA yang disebut beralamat di Jalan Yos Sudarso Nomor 57, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari pihak Hisar Sabinus Sihotang maupun LSM GRACIA terkait laporan tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.