KPK Usut Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Himawan Buchari

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri dugaan aliran dana sebesar Rp3,5 miliar dari PT Waskita Karya kepada Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Akbar Himawan Buchari.
Dugaan transaksi tersebut mencuat dalam sidang perkara korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Fakta mengenai aliran uang itu sebelumnya terungkap dalam sidang dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Medan.
KPK kini membuka peluang untuk mendalami keterkaitan transaksi tersebut dalam pengembangan perkara yang sedang berjalan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan, penyidik akan memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam aliran dana tersebut. Termasuk pihak pemberi dan penerima.
Baca Juga: KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalur Kereta DJKA
"Tentunya itu akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik dengan melakukan klarifikasi-klarifikasi atau pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Termasuk tadi pertanyaan berikutnya itu sumbernya dari Waskita Karya. Ya kita akan pastikan melakukan dua pihak. Panggilan untuk ke pemberinya maupun ke penerimanya," jelasnya, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Menurut Taufik, informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut sebenarnya telah diketahui penyidik. Sebab, proses penyidikan dan penuntutan di KPK berjalan dalam satu koordinasi yang memungkinkan setiap perkembangan persidangan langsung dianalisis untuk kepentingan pengembangan perkara.
"Itu memang sudah diketahui oleh tim penyidik karena di sini kan ada JPU dan penyidik satu atap jadi hasil penyidikan itu kita juga sharing dengan jaksa penuntut umum kemudian hasil persidangan juga di-sharing dengan tim penyidik," katanya.
Saat ini KPK tengah mengusut perkara baru terkait dugaan korupsi proyek-proyek DJKA, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Dalam penyidikan tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka, meski identitasnya belum diumumkan ke publik.
KPK pun belum memastikan apakah dugaan aliran dana kepada Akbar akan dimasukkan dalam konstruksi perkara Sumbagsel atau dikembangkan melalui penyidikan lain. Penyidik masih memetakan keterkaitan fakta persidangan dengan sejumlah proyek perkeretaapian yang tersebar di berbagai wilayah.
Baca Juga: KPK Pakai Sudewo sebagai Pintu Masuk Tuntaskan Korupsi DJKA Kemenhub
"Tetapi apakah itu akan dilakukan di surat penyidikan yang Sumbagsel, tentunya akan dipertimbangkan oleh tim penyidik. Apakah fakta-fakta ini masih ada korelasinya dengan surat perintah penyidikan yang sedang berjalan karena tentunya kan ini tersebar ya ada di Sumut, ada di Sumbagsel, ada yang bagian timur juga tuh kalau enggak salah Makassar nanti akan ada pengembangan juga. Jadi apakah nanti akan diperiksa di surat penyidikan yang mana itu akan dipertimbangkan oleh tim penyidik," terangnya.
Dugaan aliran dana Rp3,5 miliar dari Waskita Karya kepada Akbar Himawan Buchari terungkap dalam sidang korupsi proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Medan pada 29 April 2026.
Fakta itu disampaikan Eddy Kurniawan Winarto saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
Dalam keterangannya, Eddy mengaku pemberian uang kepada Akbar berawal dari permintaan untuk mempertemukan sejumlah pihak yang berkepentingan dalam proyek kereta api. Ia juga menyebut penyerahan uang terkait perkara DJKA dilakukan melalui anak buahnya bernama Roni.
Pengakuan tersebut kini menjadi salah satu fakta persidangan yang berpotensi ditindaklanjuti penyidik KPK untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta mengurai kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan DJKA.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Stafsus Menhub, Dalami Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta di DJKA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








