Akurat Logo

Modus Korupsi MBG Terungkap, Begini Cara Dadan Hindayana dkk Diduga Mengatur Yayasan hingga Markup Pengadaan

Idham Nur Indrajaya | 4 Juni 2026, 12:25 WIB
Modus Korupsi MBG Terungkap, Begini Cara Dadan Hindayana dkk Diduga Mengatur Yayasan hingga Markup Pengadaan
Modus korupsi MBG terungkap. Dadan Hindayana dkk diduga mengatur yayasan afiliasi dan markup pengadaan dalam program BGN. dok. Wikipedia

AKURAT.CO Anggaran Program Makan Bergizi Gratis mencapai ratusan triliun rupiah dan digadang-gadang menjadi salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia. Namun di balik ambisi besar meningkatkan kualitas gizi masyarakat, Kejaksaan Agung justru mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Bukan hanya soal penggelembungan harga pengadaan, penyidik juga menemukan dugaan pengaturan yayasan mitra yang terafiliasi dengan para tersangka. Temuan ini memunculkan pertanyaan penting: bagaimana program yang dirancang untuk membantu masyarakat justru diduga dimanfaatkan sebagai ladang keuntungan oleh oknum tertentu?

Ringkasan

Berdasarkan hasil penyidikan Kejaksaan Agung, dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan melalui beberapa pola utama:

  • Pengaturan yayasan mitra yang terafiliasi dengan pejabat BGN.

  • Intervensi terhadap proses verifikasi dan penunjukan mitra SPPG.

  • Intervensi penyusunan pengadaan barang dan jasa.

  • Dugaan markup harga pada sejumlah pengadaan.

  • Pengadaan barang yang dinilai tidak sesuai kebutuhan riil program.

Modus tersebut diduga menyebabkan pemborosan anggaran dan kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan program MBG tahun 2025–2026.

Program untuk Masyarakat, Berujung Dugaan Korupsi

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang menyedot perhatian publik sejak diluncurkan. Dengan anggaran mencapai Rp85,27 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada 2026, program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama pelajar dan kelompok rentan.

Namun besarnya anggaran justru menghadirkan risiko tata kelola yang tidak kecil.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG periode 2025–2026.

Ketiganya juga langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menarik perhatian karena bukan hanya menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran negara, tetapi juga berkaitan dengan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Bagaimana Modus Dugaan Korupsi BGN Dilakukan?

Menurut penjelasan penyidik Kejaksaan Agung, salah satu modus utama yang ditemukan adalah pengaturan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Secara ideal, mitra SPPG seharusnya berasal dari yayasan yang memenuhi persyaratan dan mampu menjalankan program MBG secara profesional.

Namun dalam praktik yang ditemukan penyidik, sejumlah yayasan yang mendapatkan penunjukan justru diduga memiliki afiliasi dengan para tersangka.

Penyidik menduga terdapat intervensi dalam proses verifikasi mitra melalui portal resmi BGN sehingga yayasan yang tidak memenuhi syarat tetap lolos dan memperoleh penugasan.

Temuan ini menjadi penting karena yayasan yang telah ditunjuk berhak memperoleh insentif dalam jumlah besar setiap hari.

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif hingga miliaran rupiah per hari dan nilainya dapat mencapai triliunan rupiah dalam setahun.

Mengapa Modus Yayasan Afiliasi Berbahaya?

Dari perspektif tata kelola publik, konflik kepentingan merupakan salah satu risiko terbesar dalam program yang menggunakan dana negara.

Ketika pejabat memiliki keterkaitan dengan pihak yang menerima manfaat anggaran, proses seleksi berpotensi kehilangan objektivitas.

Akibatnya, yang menang bukan pihak paling kompeten, melainkan pihak yang memiliki akses terhadap pengambil keputusan.

Dalam jangka panjang, pola seperti ini berpotensi menurunkan kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Dugaan Markup Pengadaan Motor Listrik hingga Televisi

Selain pengaturan yayasan, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Ketiga tersangka diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan tidak disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

Akibatnya, muncul sejumlah pengadaan yang dipersoalkan karena diduga tidak sesuai kebutuhan sekaligus mengandung unsur markup.

Beberapa pengadaan yang disorot antara lain:

1. Motor Listrik

  • Jumlah: 21.801 unit

  • Nilai pengadaan: sekitar Rp1,035 triliun

Menurut penyidik, pengadaan ini dilakukan melalui vendor yang diduga tidak memenuhi persyaratan karena tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif yang memadai.

2. Sepatu

  • Jumlah: 32.000 pasang

  • Diduga tidak sesuai ketentuan

  • Diduga terjadi markup harga

3. Tablet

  • Jumlah: 31.994 unit

  • Diduga tidak sesuai ketentuan

  • Diduga mengalami penggelembungan harga

4. Televisi 75 Inci

  • Jumlah: 5.400 unit

  • Diduga tidak sesuai kebutuhan

  • Diduga terjadi markup

Apa yang Membuat Pengadaan Ini Dipersoalkan?

Persoalan utama bukan hanya soal harga.

Dalam pengadaan pemerintah, pertanyaan yang paling penting adalah apakah barang tersebut benar-benar dibutuhkan untuk mencapai tujuan program.

Di sinilah letak persoalan yang diungkap penyidik.

Program MBG pada dasarnya berfokus pada penyediaan makanan bergizi kepada penerima manfaat. Karena itu, publik mempertanyakan relevansi pengadaan dalam jumlah besar seperti motor listrik, televisi 75 inci, maupun perangkat lainnya terhadap tujuan utama program.

Jika sebuah barang tidak memiliki hubungan langsung dengan layanan inti, maka pengadaan tersebut berpotensi menjadi sumber pemborosan anggaran.

Simulasi Sederhana

Bayangkan sebuah sekolah menerima dana untuk meningkatkan kualitas makan siang siswa.

Apabila sebagian besar anggaran justru digunakan untuk membeli perangkat yang tidak mendukung penyediaan makanan, maka manfaat yang diterima siswa akan berkurang.

Dalam skala nasional, logika yang sama berlaku pada program MBG.

Semakin besar dana yang terserap untuk kebutuhan yang tidak relevan, semakin kecil efisiensi penggunaan APBN.

Baca Juga: ​Prihatin atas Dinamika BGN, Forum Jupnas Gizi Dukung Kepemimpinan Baru Perkuat Program Gizi Nasional

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Titik SPPG

Besarnya Anggaran Justru Menjadi Titik Rawan

Ada satu pelajaran penting dari kasus ini.

Selama ini banyak orang beranggapan bahwa masalah utama program pemerintah adalah kekurangan dana.

Padahal dalam praktiknya, program dengan anggaran sangat besar justru memiliki risiko penyimpangan yang lebih tinggi apabila sistem pengawasannya tidak berkembang secepat pertumbuhan anggarannya.

Kasus dugaan korupsi MBG menunjukkan paradoks tersebut.

Ketika anggaran melonjak dari puluhan triliun menjadi ratusan triliun rupiah dalam waktu relatif singkat, kebutuhan pengawasan juga harus meningkat secara drastis.

Jika tidak, ruang untuk konflik kepentingan, pengaturan proyek, dan manipulasi pengadaan akan semakin terbuka.

Dengan kata lain, risiko terbesar program publik bukan selalu kekurangan uang, melainkan lemahnya tata kelola saat uang yang dikelola menjadi sangat besar.

Apa Dampaknya bagi Program Makan Bergizi Gratis?

Kasus ini berpotensi menimbulkan dampak yang luas.

1. Kepercayaan Publik Menurun

Program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah.

Ketika muncul dugaan korupsi di level pimpinan, kepercayaan masyarakat dapat terpengaruh.

2. Efektivitas Program Terancam

Jika sebagian anggaran tidak digunakan sesuai tujuan, maka manfaat yang diterima masyarakat berpotensi berkurang.

3. Pengawasan Akan Diperketat

Kasus ini kemungkinan akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan, verifikasi mitra, dan pengelolaan anggaran program sosial berskala besar.

4. Risiko terhadap Program Sosial Lain

Kasus MBG dapat menjadi peringatan bagi kementerian dan lembaga lain yang mengelola anggaran besar agar memperkuat sistem pengendalian internal.

Apa Langkah Kejaksaan Agung Selanjutnya?

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan.

Kejaksaan Agung masih mendalami:

  • Nilai pasti kerugian negara.

  • Aliran dana yang diterima para tersangka.

  • Kemungkinan keterlibatan pihak lain.

  • Dugaan keuntungan yang diperoleh melalui yayasan afiliasi.

  • Proses pengadaan barang dan jasa yang dianggap bermasalah.

Karena itu, bukan tidak mungkin jumlah tersangka maupun nilai kerugian negara akan berkembang seiring proses penyidikan.

Penutup

Kasus dugaan korupsi BGN yang menjerat Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung menjadi pengingat bahwa keberhasilan program publik tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang disediakan pemerintah.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.

Temuan Kejaksaan Agung mengenai dugaan pengaturan yayasan afiliasi, intervensi pengadaan, hingga markup barang menunjukkan bahwa celah tata kelola dapat muncul ketika mekanisme pengawasan tidak berjalan optimal.

Di tengah harapan besar masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis, proses hukum yang sedang berjalan akan menjadi ujian penting bagi upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara. Pantau terus perkembangan kasus ini untuk mengetahui hasil penyidikan lanjutan dan dampaknya terhadap pelaksanaan program MBG di masa mendatang.

Baca Juga: Penahanan Dadan Hindayana Komitmen Pemerintahan Prabowo dalam Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Titik SPPG, Dadan Hindayana Punya Kekayaan Rp9 Miliar

FAQ

1. Apa modus korupsi yang diduga dilakukan Dadan Hindayana dalam program MBG?

Modus korupsi MBG yang diungkap Kejaksaan Agung diduga melibatkan pengaturan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan para tersangka, serta intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, penyidik menemukan dugaan markup atau penggelembungan harga pada sejumlah pengadaan, mulai dari motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi. Dugaan penyimpangan tersebut disebut membuat pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis tidak berjalan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

2. Mengapa Dadan Hindayana dan mantan pimpinan BGN ditetapkan sebagai tersangka?

Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026. Ketiganya diduga menggunakan kewenangan jabatan untuk mengatur proses verifikasi yayasan mitra serta memengaruhi penyusunan pengadaan barang dan jasa. Dugaan tindakan tersebut dinilai menyebabkan kerugian keuangan negara dan menguntungkan pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan para tersangka.

3. Berapa nilai anggaran Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi sorotan?

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional dengan anggaran yang sangat besar. Pada tahun 2025, anggaran MBG mencapai sekitar Rp85,27 triliun, sementara pada tahun 2026 meningkat menjadi sekitar Rp268 triliun. Total anggaran lebih dari Rp353 triliun dalam dua tahun itu membuat tata kelola dan pengawasan menjadi sangat krusial. Karena itulah dugaan korupsi di lingkungan BGN menjadi perhatian publik karena menyangkut dana negara dalam jumlah besar.

4. Pengadaan apa saja yang diduga mengalami markup dalam kasus korupsi BGN?

Dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, terdapat beberapa pengadaan yang diduga mengalami markup harga. Pengadaan tersebut meliputi 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1,035 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Selain dugaan penggelembungan harga, sejumlah pengadaan juga dipersoalkan karena dinilai tidak sesuai kebutuhan utama program Makan Bergizi Gratis.

5. Apa dampak kasus korupsi BGN terhadap Program Makan Bergizi Gratis?

Kasus korupsi BGN berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi penerima manfaat. Dugaan penyimpangan anggaran dapat mengurangi efektivitas program apabila dana yang seharusnya digunakan untuk pelayanan justru terserap ke pengadaan yang tidak relevan atau mengalami markup. Selain itu, kasus ini juga dapat mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap program sosial dengan anggaran besar agar tujuan program tetap tercapai.

6. Mengapa yayasan afiliasi menjadi salah satu fokus penyidikan Kejagung?

Yayasan afiliasi menjadi perhatian penyidik karena diduga memperoleh penunjukan sebagai mitra SPPG melalui proses yang tidak sesuai ketentuan. Menurut Kejaksaan Agung, sejumlah yayasan yang mendapatkan akses ke program MBG diduga memiliki hubungan dengan para tersangka. Jika terbukti, praktik tersebut dapat mengarah pada konflik kepentingan karena pihak yang memiliki kewenangan diduga turut mendapatkan keuntungan dari program yang dibiayai oleh APBN.

7. Apakah nilai kerugian negara dalam kasus korupsi MBG sudah diketahui?

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami besaran pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aliran dana, keuntungan yang diterima pihak-pihak terkait, serta nilai penggelembungan harga dalam berbagai pengadaan. Oleh karena itu, angka kerugian negara yang final belum diumumkan dan masih menunggu hasil penghitungan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.