Akurat Logo

Bantah Fitnah Penyelundupan, Poltak Lapor Dudung dan Minta Keadilan ke Presiden

Saeful Anwar | 18 Juni 2026, 14:24 WIB
Bantah Fitnah Penyelundupan, Poltak Lapor Dudung dan Minta Keadilan ke Presiden
Pengacara PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga, saat rapat koordinasi di Kantor KSP, Rabu (17/6/2026). Foto: Dok. Poltak Silitonga

AKURAT.CO Pengacara PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga, melapor ke Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, seputar tuduhan penyelundupan barang tambang Ilminite yang membelit kliennya.

Poltak juga menyampaikan soal peran oknum Satgas Tricakti yang menurut dia menjadi biang kerok perkara. Dalam pertemuannya dengan Dudung di Kantor Staf Presiden kemarin, Poltak juga menitip permohonan perlindungan hukum dan keadilan untuk disampaikan ke Presiden Prabowo.

Menurut Poltak, tuduhan penyelundupan yang diarahkan ke PT. PMM adalah fitnah karena kapal dan seluruh muatannya telah mengikuti serangkaian uji laboratorium dan dinyatakan layak ekspor.

Poltak bicara buka-bukaan. Kata dia, informasi penyelundupan barang berbahaya dan logam tanah jarang oleh PT PMM disebarkan oknum Satgas Tricakti, Letkol MR.

"Bapak Presiden Prabowo yang kami banggakan dan hormati, PT PMM tidak ada melakukan penyelundupan barang berbahaya dan logam tanah jarang sebagaimana dituduhkan. Kami di-TO (target operasi) dan dikriminalisasi oleh oknum Satgas," ucap Poltak Silitonga dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: KSP Beri Perhatian Khusus Kasus Terhambatnya Ekspor Ilmenit yang Dituduh Penyelundupan

Penahanan 15 kontainer milik PT PMM oleh Kodaeral IV Batam, disebut Poltak telah merugikan perusahaan yang telah menyumbang pajak bagi negara.

Poltak mengklaim sudah menjelaskan kepada Dudung Abdurachman bahwa tuduhan penyelundupan 15 kontainer PT PMM sama sekali tidak benar, dalam rapat yang digelar Rabu (17/6/2026) di Kantor Staf Kepresidenan.

"Kami datang mengadu kepada Bapak Presiden Prabowo melalui Bapak Dudung Abdurachman, beliau langsung merespon dan kemarin mengundang kami dan semua lembaga pengambil kebijakan yang berhubungan dengan ekspor barang. Kami berterima kasih, Bapak Kastaf Dudung mendengar jeritan hati kami. Semoga ini sampai kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.

Poltak juga bersyukur masih ada orang kepercayaan Presiden yang mampu melihat persoalan secara jernih bagi kepentingan yang lebih luas di atas kepentingan pribadi.

"Beliau (Dudung) merespons jeritan permasalahan yang kami hadapi. Beliau pejabat tinggi negara yang peduli kepada bangsa dan masyarakat yang tertindas oleh oknum pejabat-pejabat negara," ucap Poltak.

Menurut Poltak, hampir semua pihak yang diundang ke rapat koordinasi untuk membahas permasalahan ekspor PT PMM terlihat hadir. Di antaranya pejabat Mabes TNI AL, Pangkoarmada RI, Wadan Kodaeral IV Batam, Satgas Tricakti, Sekda dan Kadis ESDM Pemprov Bangka Belitung, Kepala PTSP, Pejabat Pusat Bea Cukai, Sucofindo (Lembaga Surveyor resmi), agensi pelayaran dan PT. PMM. Jampidsus Kejagung sebagai Ketua Harian Satgas PKH juga diundang, tapi terlihat tidak hadir. Perwakilan dari Kemenkopolkam juga absen.

Dalam pertemuan terungkap fakta-fakta bahwa aparat TNI AL menangkap Kapal Capricon yang mengangkut 15 kontainer berisi barang tambang Ilminite milik PT PMM. Kapal diduga menyeludupkan barang berbahaya, Logam Tanah Jarang (LTJ), radioaktif dan bahan mineral nuklir.

Kata Poltak, informasi dugaan penyelundupan diterima dari salah seorang oknum Satgas Tricakti, yang belakangan diketahui berinisial Letkol MR dan bertugas untuk PT Timah Bangka Belitung. Kata Poltak, orang itu meneruskan informasi ke petugas kapal patroli KRI AL Kodaeral IV Batam.

Padahal, lanjut Poltak, kandungan barang mineral yang diangkut Kapal Capricorn sudah diuji oleh pihak yang berkompeten. Hasilnya tidak mengandung bahan nuklir, radio aktif ataupun LTJ.

Poltak juga menceritakan, jauh sebelum 15 kontainer PT PMM ditahan, Letkol MR pernah mendatangi lokasi pabrik untuk menanyakan izin perusahaan.

Dikatakan Poltak, sepanjang perusahaan tersebut berdiri, PT PMM baru dua kali melakukan pengiriman , yaitu di awal dan akhir Februari lalu. Persoalan muncul saat akan dilakukan pengiriman yang ketiga pada Maret.

"Saat pengiriman yang ketiga inilah masalah itu muncul. Oknum Satgas Letkol MR mengancam petugas pelayaran dan pemilik kapal melalui telepon, supaya jangan memberangkatkan 15 kontainer Ilminite barang milik PT PMM. Padahal kapal dan muatannya sudah layak jalan dan ekspor," jelas Poltak.

Karena takut, ancaman tersebut diadukan ke Pihak PT PMM. Dalam percakapan di telepon, petugas yang mengadu ke pihak PT PMM menyebut jika pelayaran tetap dilakukan maka barang PT PMM akan diamankan di tengah laut.

"Satgas ini termasuk yang ikut dalam pengawasan sebelum kapal diberangkatkan. Ini aneh, maksudnya apa," kata Poltak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.