Akurat Logo

Raja Juli Tegaskan Siap Bantu KPK Usut Tuntas Kasus Bupati Kuansing

Putri Dinda Permata Sari | 3 Juli 2026, 23:41 WIB
Raja Juli Tegaskan Siap Bantu KPK Usut Tuntas Kasus Bupati Kuansing
Menhut Raja Juli Antoni.

AKURAT.CO Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menegaskan komitmennya mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya penyidikan KPK terhadap kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang semula berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan sekretaris daerah (sekda), kemudian diperluas ke dugaan gratifikasi dalam proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

"Terkait dengan kasus Bupati Kuansing yang di-OTT karena jual-beli jabatan, namun dalam pendalaman dari KPK juga terkait dengan pelepasan kawasan (hutan) di Kuansing, untuk itu saya ingin merespons kepada publik. Kami sebagai Kementerian Kehutanan, terutama saya sebagai Menhut mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Kami akan membantu KPK, akan kooperatif," kata Raja Juli dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Raja Juli menegaskan Kementerian Kehutanan siap memberikan seluruh dukungan yang dibutuhkan KPK dalam proses penyidikan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen membangun tata kelola sektor kehutanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengatakan sikap antikorupsi telah menjadi prinsip yang dipegangnya sejak lama, baik dalam aktivitas di organisasi masyarakat sipil maupun dalam kehidupan pribadi.

"Saya juga dianugerahi keluarga yang sangat anti dengan segala bentuk korupsi. Untuk hal tersebut, sekali lagi, hari ini saya berkomitmen itikad baik, dan kooperatif, bersama dengan KPK untuk membongkar setuntas-tuntasnya apa yang terjadi," ujarnya.

Baca Juga: Raja Juli: Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Dikembalikan Jauh Sebelum OTT

Menurut Raja Juli, upaya pemberantasan korupsi juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh jajaran kabinet untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

"Sebagai menteri, saya diamanahkan untuk menciptakan sebuah tata kelola kehutanan yang tentu anti korupsi, anti suap, akuntabel, transparan, dan sekali lagi, apa yang sedang dilakukan oleh KPK ini kami apresiasi, kami bantu, kami kooperatif, karena ini bagian dari kami berbenah kalau benar ada masalah tersebut," katanya.

Sebelumnya, KPK membuka peluang memanggil Raja Juli untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus yang menjerat Suhardiman Amby.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pemanggilan akan dilakukan apabila diperlukan untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat fakta-fakta penyidikan.

"Apakah nanti akan dilakukan pemanggilan, itu akan didalami oleh tim penyidik," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

"Apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung nantinya di pemenuhan unsurnya, itu akan dilakukan pemanggilan," lanjutnya.

Menurut Taufik, penyidik juga akan mendalami keterkaitan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), termasuk peran Kementerian Kehutanan dalam proses tersebut, yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut KPK.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Antoni Terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.