Guru Besar UB Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara

AKURAT.CO Guru Besar Hukum Pidana Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Dukungan ini terkait pengusutan dugaan korupsi pasokan batu bara yang disinyalir menjadi pemicu blackout (mati lampu total) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut Prof. Prija, penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, transparan, berkeadilan, dan independen.
“Kami mendukung penuh seluruh upaya dan tindakan Kortas Tipikor Polri dalam mengusut kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab, tanpa terkecuali, termasuk apabila melibatkan pejabat negara maupun aparatur penegak hukum,” tegas Prof. Prija dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai, perkara ini bukan sekadar masalah potensi kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, melainkan juga menyangkut hajat hidup orang banyak karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat akibat pemadaman listrik total.
Baca Juga: Dukung Polri Usut 3 Kasus Korupsi, PB PMII Minta TNI Tak Intervensi
Lebih lanjut, Prof. Prija mengingatkan bahwa setiap pihak yang berupaya menghalangi, menghambat, atau merintangi proses penyidikan dapat dijerat hukum atas tindakan rintangan penyidikan (obstruction of justice).
“Pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, tetapi harus mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengusutan tuntas perkara ini sangat sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, dan independen demi kepentingan bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk









