Akurat Logo

Penggeledahan Titik ke-13! Tim Gabungan Sita Dokumen dan Komputer dari Ruko di Cipete

Saeful Anwar | 10 Juli 2026, 01:40 WIB
Penggeledahan Titik ke-13! Tim Gabungan Sita Dokumen dan Komputer dari Ruko di Cipete
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto.

AKURAT.CO Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Kali ini, penyidik menyasar sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto, mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan titik ke-13 yang dilakukan penyidik sebagai bagian dari rangkaian penyidikan yang masih terus berkembang.

"Penggeledahan di titik ke-13 malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan sebelumnya. Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya," kata Bhudi kepada wartawan di lokasi.

Bhudi menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang mengarah pada lokasi tersebut.

Ia menyebut penyidik masih membuka kemungkinan melakukan penggeledahan di sejumlah titik lain.

"Dari hasil pemeriksaan saksi maupun gelar perkara, masih ada perkembangan ke beberapa titik lainnya. Setiap kegiatan akan kami sampaikan secara transparan kepada rekan-rekan media," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Geledah Ruko di Cipete, Lanjutan Penyidikan Tiga Kasus Korupsi Besar

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.