Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya, Mengklaim Uang yang Ditemukan Polisi Ada Pemiliknya

AKURAT.CO Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membenarkan rumah di kawasan Sentul yang digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri merupakan miliknya.
Namun, ia menegaskan seluruh aset dan uang yang ditemukan di lokasi memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan itu disampaikan Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), merespons berbagai pemberitaan yang berkembang terkait penggeledahan rumah di Sentul serta sejumlah isu yang menyeret namanya.
“Soal rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal,” kata Febrie.
Terkait uang yang ditemukan saat penggeledahan, Febrie menegaskan dana tersebut bukan tanpa pemilik maupun asal-usul yang jelas.
Baca Juga: Hormati Proses Hukum yang Dilakukan Polisi, Jampidsus Pastikan Penanganan Korupsi Tetap Berjalan
“Mengenai uang yang ditemukan, itu ada pemiliknya. Ada kegiatannya, ada orang-orang yang menerima kegiatan, bisa ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” jelasnya.
Meski demikian, Febrie enggan membeberkan secara rinci asal-usul uang tersebut dalam konferensi pers. Ia mengatakan penjelasan akan disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan prosedur hukum.
“Tentunya tidak melalui forum seperti ini, tetapi melalui forum atau acara yang memang sesuai prosedur hukum,” katanya.
Selain menyinggung rumah di Sentul, Febrie juga membantah kabar yang mengaitkannya dengan bisnis restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang turut menjadi objek pemberitaan.
“Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete,” katanya.
Ia juga meminta publik menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
“Semua proses penegakan hukum kita hargai dan hormati. Sesama aparat penegak hukum tentu saling mendukung agar semuanya menjadi terang dan jelas. Untuk pemberitaan yang berkembang, kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikannya,” ucap Febrie.
Menanggapi isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut-sebut menyebabkan blackout di Sumatera, Febrie mengaku tidak memahami dasar keterkaitan tersebut.
“Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Kita tunggu saja rekan-rekan penyidik menjelaskan apa keterkaitannya,” katanya.
Menurut Febrie, apabila perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), maka langkah yang lebih tepat adalah melakukan audit secara menyeluruh terhadap kebutuhan, kualitas batu bara, transaksi pembelian, hingga mekanisme pengadaannya guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: BEM SI Dukung Polri Sikat Korupsi Tanpa Pandang Bulu, Ingatkan Supremasi Sipil Soal Kasus Jampidsus
Di sisi lain, Febrie membantah isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Ia menegaskan hingga Jumat pagi masih menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.
“Hingga pagi tadi saya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan perkara-perkara yang masa penahanannya terbatas. Perintah itu sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera bisa dilimpahkan ke persidangan,” terangnya.
Ia menambahkan, jajaran Jampidsus tetap fokus menangani berbagai perkara strategis, termasuk penyelesaian kasus yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tanpa terpengaruh oleh berbagai isu yang berkembang.
Diketahui beredar luas rekaman video juga soal penggeledahan rumah di Sentul yang memperlihatkan penyidik kepolisian menemukan sejumlah uang tunai, logam mulia, serta dokumen dari dalam bangunan.
Temuan tersebut menjadi perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi di media sosial karena dikaitkan dengan penyidikan yang tengah dilakukan Kortas Tipidkor Polri.
Baca Juga: Jaga Supremasi Hukum, BEM UNS Kawal Penanganan Korupsi Besar di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk






