Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Percepat Proses Hukum, tapi Independensi Jadi Ujian

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai, pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung berpotensi mempercepat proses penegakan hukum.
Namun, Yusril menegaskan, tantangan utama bukan lagi soal kecepatan penanganan perkara, melainkan memastikan proses hukum berjalan independen, objektif, dan transparan.
"Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).
Menurut Yusril, sistem akan lebih efisien jika penyidikan dan penuntutan berada dalam satu institusi.
Sebaliknya, apabila penyidikan dilakukan Polri dan penuntutan oleh Kejaksaan, berkas perkara berpotensi bolak-balik sebelum dinyatakan lengkap.
"Kalau Polri menyidik sementara Jaksa menuntut, berkas perkara bisa bolak-balik sebelum dinyatakan lengkap. Jika Kejaksaan menyidik sekaligus menuntut, proses itu menjadi lebih efisien karena fungsi penyidikan dan penuntutan berada dalam satu atap," ujarnya.
Meski demikian, Yusril menilai perhatian publik kini tertuju pada komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi di institusinya sendiri.
"Yang menjadi perhatian publik adalah apakah Kejaksaan Agung akan menangani perkara ini secara sungguh-sungguh, mengingat tersangkanya merupakan mantan Jampidsus," katanya.
Ia mengakui munculnya keraguan publik terkait independensi penanganan perkara tersebut. Menurutnya, persepsi itu harus dijawab melalui proses hukum yang profesional dan terbuka.
Baca Juga: Kasus Jampidsus Jadi Ujian Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









